Artikel Harian 4 (16-19 April 2015)


#SahabatNabi
Khansa Binti Amr Ra

Tumadhir binti Amr bin Harits, atau lebih dikenal dengan nama Khansa adalah seorang penyair wanita yang cukup terkenal pada masa jahiliah. Ketika Nabi SAW telah berada di Madinah, bersama beberapa orang kaumnya dari kabilah Bani Sulaim, ia datang menghadap beliau untuk memeluk Islam. Ia mempunyai empat orang anak lelaki yang kesemuanya ikut memeluk Islam, dan berhijrah untuk tinggal bersama Nabi SAW di Madinah.

Kemampuan Khansa melantunkan syair cukup dikagumi Rasulullah SAW. Ketika Adi bin Hatim memeluk Islam, ia mengatakan kepada Nabi SAW, bahwa penyair paling ulung adalah Amr al Qais, orang yang paling pemurah adalah Hatim bin Sa’d dan penunggang kuda paling pandai adalah Amr bin Ma’dikarib. Tetapi Nabi SAW bersabda, “Wahai Ibnu Hatim, bukan mereka!! Penyair paling ulung adalah Khansa binti Amr, orang yang paling pemurah adalah Muhammad (Rasulullah SAW), dan orang yang paling pandai menunggang kuda adalah Ali bin Abu Thalib..!”

Sungguh penghargaan yang sangat tinggi terhadap Khansa, karena beliau ‘mensejajarkan’ namanya dengan nama beliau sendiri dan Ali bin Abu Thalib.

Sejak keislamannya, Khansa tidak hanya bersemangat dalam melantunkan syair, tetapi ia terjun dalam beberapa medanpertempuran, baik ketika bersama Rasulullah SAW ataupun setelah beliau wafat. Dengan syair-syairnya, ia membangkitkan dan membakar semangat para sahabat untuk terus berjuang menegakkan kalimat-kalimat Allah. Terkadang ketika pasukan dilanda kelelahan dan kejenuhan, ia juga melantunkan syair-syairnya sehingga mereka kembali segar dan bersemangat

Ketika terjadi perang Qadisiyah pada tahun 16 H, pada masa khalifah Umar bin Khaththab, Khansa memotivasi anak-anaknya untuk turut serta dalam perang tersebut. Keahliannya bersyair digunakannya untuk mempengaruhidan memberikan semangat jihad pada mereka. Diingatkannya tentang kemuliaan berjuang di jalan Allah, keteguhan ayah dan paman-pamannya dalam membela agama Allah. Sampai akhirnya ia berkata, "Jika besok kalian bangun dalam keadaan sehat, berjihadlah kalian dengan penuh keberanian dan dengan mengharap pertolongan Allah. Majulah dengan semangat juang yang tinggi, dan masuklah dalam pertempuran, lawanlah para pemimpin orang-orang kafir itu, insya Allah kalian akan masuk surga dengan penuh kemuliaan dan kehormatan."

Ucapan-ucapannya tersebut dirangkaikannya dalam sebuah rangkaian syair yang sangat indah, dan amat membekas di hati putra-putranya sehingga semangat mereka begitu menggelora untuk segera terjun dalam pertempuran tersebut. Keesokan harinya, mereka berempat berjuang dengan perkasa melawan pasukan Persia. Mereka bertempur sambil membaca syair-syair ibunya, sampai akhirnya satu persatu mereka menemui syahidnya.

Ketika berita ini disampaikan kepada Khansa, sang ibu yang kehilangan empat putranya tersebut sama sekali tidak bersedih, justru ia bersyukur dan berkata, "Alhamdulillah, Segala Pujian hanya kepada Allah, yang telah memuliakan aku, dengan menjadikan anak-anakku sebagai syuhada’. Semoga dengan syahidnya mereka, dosa-dosaku akan diampuni oleh Allah, dan aku berharap dengan rahmat-Nya, agar bisa dikumpulkan dengan mereka di surga-Nya."Setelah hidup menyendiri, Khansa tetap mengabdikan dirinya membakar semangat kaum muslimin dengan syair-syairnya. Umar sangat menghargai dan selalu memberi santunan kepada Khansa, sebagaimana dahulu Rasulullah SAW melakukannya. Tidak lama setelah Utsman bin Affan menggantikan Umar, Khansa wafat di sebuah perkampungan Badui, yakni pada tahun 24H
Sumber : Kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi.
Reposted By
®Rumah Dakwah Indonesia
=========================================================
Istriku, Engkaulah Permata Hatiku
Istriku, setengah dari kecantikanmu adalah tegur sapamu kepadaku, tutur kata indahmu dan akhlakmu ...
Benar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan bahwa akalmu kurang dalam hal persaksian, namun janganlah kau bersedih hati karenanya, dengan sebab "kekuranganmu" itu kau mempunyai cinta kasih yang begitu besar, yang sangat aku butuhkan dalam hidupku.
Istriku tercinta ... Aku selalu merindukanmu karena keta'atanmu kepada Allah kemudian keta'atanmu kepadaku ...
Engkaulah wanita terhormat dengan sifat kewanitaanmu, sehingga membuatku bahagia karenanya, dan sifat kewanitaanmu itu kau tunjukkan dengan hijab syar'imu dan rasa malumu.
Istriku tersayang ... Kebebasan bukanlah dengan melepas hijab dan bukan pula melepas agama dan akhlakmu, bahkan arti kebebasan sesungguhnya adalah wanita yang memiliki pemikiran yang maju, wanita yang cerdas, dan wanita yang membangun masa depan cemerlang ...
Istriku ... Pakaian modis yang indah sekalipun, tidak akan bisa mengalahkan keindahan hijabmu yang sempurna, serta sikapmu yang selalu menjaga diri.
Istriku ... Wanita yang komitmen dengan hijab syar'i bukan berarti dia tidak mengetahui mode, akan tetapi dia adalah wanita yang takut kepada Allah ta'ala dan siksa-Nya ...
Allah ta'ala berfirman:
ولا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى
"Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (bersolek ke luar rumah ) seperti dandanan orang-orang jahiliyyah yang dahulu."
Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
"Siapa saja wanita yang memakai minyak wangi kemudian keluar lalu melewati sebuah kaum sehingga mereka mencium wanginya maka dia seperti wanita pezina"
(HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Dawud dan di hasankan Syekh Albani).
Istriku ... Cukuplah kau berdandan hanya untukku ...
Oleh : Ustadz Nuruddin Abu Faynan
Reposted By
®Rumah Dakwah Indonesia
===========================================================
RUBRIK TAFSIR ODOJER
Edisi 14, Jumat 17 April 2015

Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 31
وَعَلَّمَ آدَمَ الْأَسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلَائِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَٰؤُلَاءِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
Artinya :
"
Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat, lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!".
Tafsir :
Hal ini merupakan sebutan yang dikemukakan oleh Allah Swt, di dalamnya terkandung keutamaan Adam atas malaikat berkat apa yang telah dikhususkan oleh Allah baginya berupa ilmu tentang nama-nama segala sesuatu, sedangkan para malaikat diperintahkan untuk bersujud kepada Adam.
Sesungguhnya bagian ini didahulukan atas bagian tersebut (yang mengandung perintah Allah kepada para malaikat untuk bersujud kepada Adam) karena bagian ini mempunyai ikatan erat dengan ketidaktahuan para malaikat tentang hikmah penciptaan khalifah, yaitu disaat mereka menanyakan hal tersebut. Kemudian Allah Swt memberitahukan bahwa Dia mengetahui apa yang tidak mereka ketahui. Karena itulah Allah menyebutkan bagian ini sesudah hal tersebut, untuk menjelaskan kepada mereka keutamaan Adam, berkat kelebihan yang dimilikinya diatas mereka, berupa ilmu pengetahuan tentang nama-nama segala sesuatu. Untuk itu Allah Swt berfirman “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya”

As-Saddi mengatakan dari orang yang menceritakannya dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna “wa ‘allama adamal asma'a kullaha”. Bahwa Allah Swt mengajarkan kepada Adam nama-nama semua anaknya seorang demi seorang, dan nama-nama seluruh hewan.

Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas mengenai makna firman-Nya ini. Bahwa yang dimaksud ialah nama-nama yang dikenal manusia, misalnya manusia, hewan, langit, bumi, dataran rendah, laut, kuda, keledai, dan nama-nama makhluk yang serupa lainnya.

Menurut Mujahid, makna ayat ini ialah Allah mengajarkan kepada Adam nama semua hewan, semua jenis burung, dan nama segala sesuatu. Hal yang sama dikatakan pula oleh riwayat dari Sa’id Ibnu Jubair, Qatadah dan kalangan ulama salaf lainnya. Bahwa Allah mengajarkan kepadanya nama-nama segala sesuatu. Ar-rabi’ dalam salah satu riwayatnya mengatakan bahwa yang dimaksud ialah nama-nama malaikat. Hamid Asy-Syami mengatakan nama-nama bintang-bintang. Abdur Rahman Ibnu Zaid mengatakan bahwa Allah mengajarkan kepadanya nama-nama seluruh keturunannya.
Menurut pendapat yang shahih, Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama segala sesuatu, yakni semua zat, sifat dan karakternya, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, hingga nama angin yang keluar dari dubur, yakni nama-nama semua zat dan karakternya dalam bentuk mukabbar dan musaggar.

Firman Allah “faqola ambiuni biasma i ha ula i inkuntum shodiqin”. As-Saddi dalam kitab tafsirnya meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan Murrah, dari Ibnu Mas’ud serta dari sejumlah sahabat sehubungan dengan makna firman-Nya, “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) seluruhnya”. Kemudian dia mengemukakan makhluk-makhluk itu kepada para malaikat. Menurut Ibnu Juraij, dari Mujahid, setelah itu Allah mengemukakan semua makhluk yang diberi nama-nama itu kepada para malaikat.

Ibnu Jarir mengatakan dari Al-Qasim, dari Al-Husain, dari Al-Hajjaj, dari Jarir Ibnu Hazim dan Mubarak Ibnu Fudalah, dari Al-Hasan dan Abu Bakar, dari Al-Hasan dan Qatadah. Keduanya mengatakan bahwa Allah mengajarkan kepada Adam nama segala sesuatu, dan Allah menyebutkan segala sesuatu dengan namanya masing-masing serta Dia mengemukakannya kepada Adam satu kelompok demi kelompok.
Dengan sanad yang sama dari Al-hasan dan Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya “In kuntum shodiqin”. Disebutkan bahwa sesungguhnya Aku tidak sekali-kali menciptakan makhluk melainkan kalian (para malaikat) lebih mengetahui daripada dia (Adam), maka sebutkanlah kepada-Ku nama-nama semuanya itu jika memang kalian orang-orang yang benar.

Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya “In kuntum shodiqin”. Yakni jika kalian memang mengetahui bahwa Aku tidak usah menjadikan seorang khalifah dimuka bumi.

As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik dan Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, dari Murrah, dari Ibnu Mas’ud dan dari sejumlah sahabat sehubungan dengan makna firman-Nya “In kuntum shodiqin”. Yakni jika kalian memang orang-orang yang benar bahwa Bani Adam suka membuat kerusakan di muka bumi dan gemar mengalirkan darah.

Ibnu Jarir mengatakan, pendapat yang paling utama dalam masalah ini ialah takwil dari Ibnu Abbas dan orang-orang yang sependapat dengannya. Makna hal tersebut ialah, bahwa Allah Swt berfirman “Sebutkanlah kepadaKu nama benda-benda yang telah Kukemukakan kepada kalian, hai malaikat yang mengatakan, ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah? Apakah dari kalangan selain kami atau dari kalangan kami? Padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau’, Jika kalian memang orang-orang yang benar dalam pengakuannya. Jika Aku menjadikan khalifah-Ku di muka bumi dari kalangan selain kalian, niscaya dia durhaka kepada-Ku, begitu pula keturunannya, lalu mereka membuat kerusakan dan mengalirkan darah. Tetapi jika Aku menjadikan khalifah di muka bumi dari kalangan kalian, niscaya kalian taat kepadaKu dan mengikuti semua perintahKu dengan mengagungkan dan menyucikanKu. Apabila kalian tidak mengetahui nama-nama mereka yang Kuketengahkan kepada kalian dan kalian saksikan sendiri, berarti terhadap semua hal yang belum ada dari hal-hal yang akan ada, hanya belum diwujudkan, kalian lebih tidak mengetahui lagi”.
Wallahu 'alaam bishshowwaab.

Tafsir Ibnu Katsir
Diterjemahkan oleh :
Tim Tafsir Divisi Tsaqafah Islamiyah PSDM ODOJ
RTO/14/17/04/2015/Divisi TSI - PSDM ODOJ
Reposted by
®Rumah Dakwah Indonesia
==============================================================
Jangan Lupakan Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jum’at
Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)
Alhamdulillahi robbil ‘alamin. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Betapa banyak orang lalai dari amalan yang satu ini ketika malam Jum’at atau hari Jum’at, yaitu membaca surat Al Kahfi. Atau mungkin sebagian orang belum mengetahui amalan ini. Padahal membaca surat Al Kahfi adalah suatu yang dianjurkan (mustahab) di hari Jum’at karena pahala yang begitu besar sebagaimana berita yang dikabarkan oleh orang yang benar dan membawa ajaran yang benar yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits-hadits yang membicarakan hal ini kami bawakan sebagian pada posting yang singkat ini. Semoga bermanfaat.
Hadits pertama:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah.” (HR. Ad Darimi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6471)
Hadits kedua:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)
Inilah salah satu amalan di hari Jum’at dan keutamaan yang sangat besar di dalamnya. Akankah kita melewatkan begitu saja [?]
Semoga Allah selalu memberikan kita ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholeh sesuai tuntunan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Reposted By
®Rumah Dakwah Indonesia

===========================================================
ARTIKEL PAGI
Hari, Tanggal : Jumat, 27 Jumaditsani 1436 / 17 April 2015
No.70/AP/artikoma/04/2015

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM
Tujuan pendidikan anak dalam Islam adalah usaha mencari keridhaan Allah dan usaha untuk mendapatkan surgaNya, keselamatan dari neraka serta mengharapkan pahala dan balasanNya.
Para orang tua (bapak ibu) yang mendidik anaknya dengan pendidikan Islam yang benar akan mendapatkan keuntungan yang tidak ternilai harganya, yaitu mendapatkan derajat yang tinggi dan pahala yang terus mengalir setelah kematiannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Apabila manusia telah mati maka terputus semua amalnya kecuali tiga perkara: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakannya”.
(HR. Bukhari dan Muslim).
Allah kelak akan meminta pertanggungjawaban kepada para orang tua (bapak ibu) atas pendidikan anaknya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian pasti akan ditanyai tentang yang dipimpinnya.”
(HR. Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dll).
Menyia-nyiakan dan lalai dalam mendidik anak merupakan sebab terhalangnya bapak ibu dari masuk surga.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Tidaklah seorang hamba diberi tanggung jawab kepemimpinan oleh Allah kemudian pada saat ia meninggal, ia curang terhadap yang dipimpinnya, melainkan Allah mengharamkan baginya surga.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Pentingnya Suri Tauladan Orang Tua (Bapak Ibu) Tehadap Anaknya
Seorang anak mempunyai kecenderungan untuk meniru perilaku orang tuanya yang baik ataupun yang buruk, sehingga wajar sekali apabila seorang anak menjadi tidak baik karena orang tuanya selalu memberikan contoh yang tidak baik kepadanya, demikian pula sebaliknya.
Kebaikan orang tua merupakan kebaikan bagi anak dan ketakwaan orang tua akan menjadikan anak terjaga serta senantiasa mendapat rizki setelah kematian orang tuanya, insya Allah.
Allah berfirman:
“Dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih”.
(QS. Al-Kahfi: 82).
Syaikh Abdul Rahman bin Nasir As-Sa’diy Rahimahullah mengatakan tentang tafsir ayat tersebut: “Bahwasanya seorang hamba yang shalih pasti dijaga dirinya oleh Allah demikian pula keturunannnya.”
Facebook : Komunitas Ma'tsurat (KOMA)
Page : Komunitas Ma'tsurat - KOMA
Twitter : @komaindonesia
Email : komunitas.matsurat@gmail.com
Blog : komunitasmatsurat.
Reposted By
®Rumah Dakwah Indonesia
========================================================
Temanmu adalah Cerminan Dirimu.
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Pilihlah Temanmu Yang Menyelamatkanmu…!
Allah Ta'ala menciptakan makhluk di atas muka bumi ini berpasang-pasangan. Begitu juga manusia, tidak akan hidup bersendirian. Kita tidak bisa lari dari hubungan persahabatan kepada seseorang. Jika ada manusia yang tidak suka bersahabat atau melarang orang lain untuk bersahabat, maka hal itu sangat ganjil dan aneh, karena tidak memenuhi ciri-ciri kehidupan seorang manusia sosial yang normal.
Inilah diantara hikmah, kenapa Allah mencipta manusia terdiri dari berbagai bangsa, warna kulit dan bahasa. Firman Allah,
يا أيها الناس إنا خلقناكم من ذكر وأنثى وجعلناكم شعوبا وقبائل لتعارفوا إن أكرمكم عند الله أتقاكم إن الله عليم خبير.
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.." (Al-Hujurat : 13)
Teman itu layaknya cermin, jika engkau ingin mengetahui dirimu, lihatlah dengan siapa engkau berteman. Rasulullah bersabda,
المؤمن مر آه (اخيه)المؤمن.
Seorang mukmin merupakan cerminan saudaranya yang mukmin.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, disohihkan Al-Albany dalam Ash-Shahihah, 926])
Kalau seorang biasa berkumpul dengan seseorang yang hobinya berjudi, maka diapun akan seperti itu juga. Begitu pula sebaliknya, kalau dia biasa berkumpul dengan orang yang rajin shalat berjamaah, maka dia akan menjadi seperti itu pula.
Allah menciptakan ruh dan menciptakan sifat-sifat khusus untuk ruh tersebut. Di antara sifat ruh (jiwa) adalah dia tidak mau berkumpul dan bergaul dengan selain jenisnya. Rosulullah telah menegaskan hakekat ini dengan sabdanya:
الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ  
Ruh-ruh itu bagaikan pasukan yang berkumpul (berkelompok). (Oleh karena itu), jika mereka saling mengenal maka mereka akan bersatu, dan jika saling tidak mengenal maka akan berbeda (berpisah)”( HR al-Bukhâri, 3336- Muslim, 6708 )
Memilih teman bukanlah perkara remeh, Islam memerintahkan kita untuk memilih siapa yang menjadi teman kita. Rasulullah bersabda,
المرء على دين خليله فلينظر احدكم من يخالل
Seseorang itu berada pada agama teman karibnya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian melihat siapakah yang dia jadikan teman karibnya." (HR. Abu Dawud,4833 At-Tirmidzi,2378 disohihkan Al-Albany)
Ketahuilah bahwa tidak semua orang layak dijadikan teman karib. Karena itu, orang yang dijadikan teman karib harus memiliki sifat-sifat yang memang menunjang persahabatan, mampu mewarnai kepada kebaikan dan dapat menyelamatkan dari kerusakan moral:

1. Berakidah lurus dan bermanhaj ahlus sunnah wal jama'ah
Ini menjadi syarat mutlak memilih teman karib. Kita semua tahu kisah kematian Abu Thalib, paman Rasulullah. Dalam keadaan terbaring menghadapi kematiannya, ada tiga orang yang menyertainya, mereka adalah Rasulullah, Abu Jahl, dan Abdullah bin Abi Umayyah. Dua orang terakhir itu adalah tokoh kafir Quraisy. Rasulullah mengatakan, “Paman, ucapkan لا إله إلا الله‘! Satu kalimat yang akan aku jadikan bahan pembelaan bagimu di hadapan Allah.” Sedangkan dua tokoh kafir itu menimpali, “Abu Thalib, apakah kamu membenci agama Abdul Muthalib?” Tanpa henti Rasul صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menawarkan kalimat itu, namun dua tokoh kafir pun terus mempengaruhi. Sampai akhirnya Abu Thalib enggan mengucap لا إله إلا الله dan tetap memilih agama Abdul Muthalib. Ia pun mati dalam kekufuran. (HR Al-Bukhari, 360; Muslim, 131)
Perhatikanlah, betapa buruknya pengaruh orang-orang yang ada di sekitarnya! Padahal Abu Thalib sudah memberikan pembelaan dengan sungguh-sungguh atas dakwah Rasulullah.

2. Orang yang berakal
Karena akal/kepandaian merupakan modal yang utama. Tidak ada kebaikan bergaul dekat dengan orang bodoh, karena bisa saja dia hendak memberikan manfaat kepadamu tapi justru memberi madharat. Yang dimaksud “orang berakal” dalam konteks ini adalah orang yang mengetahui segala urusan sesuatu sesuai dengan proporsinya. Manfaat bisa diambil dari dirinya atau dari pemahaman yang diberikannya.

3. Baik akhlaknya
Ini merupakan keharusan sebab berapa banyak orang berakal yang dirinya lebih banyak dikuasai amarah dan nafsu, lalu dia tunduk padanya sehingga tidak ada manfaat bergaul dengannya.
4. Bukan orang fasik
Orang fasik tidak pernah merasa takut kepada Allah. Orang yang tak takut kepada Allah tentu sulit dipercaya. Selain itu, sewaktu-waktu orang lain tidak aman dari tipu dayanya.
5. Bukan orang-orang yang menyimpang dari Sunnah Nabi.
Persahabatan dengannya harus dihindari karena bid’ah yang dilakukannya.
6. Taat beribadah dan menjauhi perbuatan maksiat.
Allah telah mengingatkan hal in,
واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم با الغداة والعشي يريدون وجحه
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di waktu pagi dan senja hari dengan mengharap keridhoannya.” (Al-Kahfi : 28)
7. Banyak ilmu atau dapat berbagi ilmu dengannya
Berteman dekat dengan orang yang punya dan mengamalkan ilmu agama akan memberi pengaruh positif yang besar pada diri seseorang.
8. Tidak rakus dunia
Itulah sebagian sifat-sifat teman karib yang harus engkau perhatikan. Jangan sampai dirimu salah memilih sehingga engkau menyesal di dunia atau pun di akhirat. Allah telah mengingatkan, firman-Nya,
الْأَخِلَّاء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
Teman -teman akrab pada hari itu sebagian menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (Az-Zukhruf : 67). Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam
Rujukan: As-Sunnah Edisi 10/2010M, Mausu’ah Filhadits
Kota Bima-NTB
Jum'at, 17 April 2015
{{ AD-DIINU AN-NASHIIHAH }}
Reposted By
®Rumah Dakwah Indonesia
================================================================

KSATRIA BAITUL MAQDIS
ظل نجم الدين أيوب -أمير تكريت-لم يتزوج لفترة طويلة،فسأله أخوه -أسد الدين شيراكوه-قائلًا :ياأخي لما لاتتزوج ؟
Sanya Nazmuddin Ayyub -penguasa Tikrit- belum menikah dalam waktu yg lama, maka bertanyalah saudaranya -Asaduddin Syerkuh- : "saudaraku kenapa kamu belum menikah?"
فقال له نجم الدين :
لا أجد من تصلح لي
Najmuddin menjawab:
"Aku belum mendapatkan yang cocok"
فقال له أسد الدين: ألا أخطب لك؟
Asaduddin berkata: "maukah aku lamarkan seseorang untukmu?"
قال من؟
قال:ابنة ملك شاه -بنت السلطان محمدبن ملك شاه-السلطان السلجوقي،أو ابنة نظام الملك -كان وزيرا من الوزراء العظام-الوزير العباسي-.
Dia berkata: "siapa?"
Ia menjawab: "puteri Malik Syah -anak Sultan Muhammad bin Malik Syah- Raja bani Saljuk, atau puteri Nidzamul Malik -dulu menteri dari para menteri agung zaman Abbasiyah
فيقول له -نجم الدين-قائلًا إنهم لايصلحون لي،فيتعجب منه أسد الدين شيراكوه
فيقول له:ومن يصلح لك؟
Maka Najmuddin berkata: "mereka tidak cocok untukku", maka heranlah Asaduddin Syerkuh, ia berkata: "lantas siapa yang cocok bagimu?"
فيرد عليه-نجم الدين-قائلًا:إنما أريد زوجة صالحة تأخذ بيدي إلي الجنة وأنجب منها ولدا تحسن تربيته حتي يشب ويكون فارسًا ويعيد للمسلمين بيت المقدس
Najmuddin menjawab: "aku menginginkan istri yang shalihah yg bisa menggandeng tanganku ke surga dan melahirkan anak yg dia tarbiyah dengan baik hingga jadi pemuda dan ksatria serta mampu mengembalikan baitul maqdis ke tangan kaum muslimin"
في ذلك الوقت كان بيت المقدس محتلًا من قبل الصليبين ،وكان -نجم الدين -وقتها في العراق في تكريت بينه وبين بيت المقدس مسافات شاسعة
Waktu itu baitul maqdis dijajah oleh pasukan salib, dan Najmuddin masa itu tinggal di Tikrit Irak yang berjarak jauh
ولكن قلبه وعقله كانا معلقين في بيت المقدس
Tetapi hati dan pikirannya senantiasa terpaut dengan baitul maqdis
وكان هذا هو حلمه أن يتزوج زوجة صالحة ينجب منها فارسًا يعيد للمسلمين بيت المقدس.
Impiannya adalah menikahi istri yg shalihah dan melahirkan ksatria yg akan mengembalikan baitul maqdis ke pangkuan kaum muslimin
أسد الدين لم يعجبه كلام أخيه فقال له:ومن أين لك بهذه؟
Asaduddin tidak terlalu heran dengan ungkapan saudaranya, ia berkata: dimana kamu bisa mendapatkan yg seperti ini?"
فرد عليه -نجم الدين-:من أخلص لله النية رزقه الله المعين
Najmuddin menjawab: "barangsiapa ikhlas niat karena Allah, akan Allah karuniakan pertolongan"
وفي يوم كان -نجم الدين-يجلس إلي شيخ من الشيوخ في مسجد في تكريت يتحدث معه
Suatu hari Najmuddin duduk bersama seorang Syaikh di masjid Tikrit dan berbincang2
فجاءت فتاه تنادي علي الشيخ من وراء الستار،فاستأذن الشيخ من -نجم الدين-ليكلم الفتاة
فيسمع -نجم الدين-الشيخ وهو يقول لها:
Datanglah seorang gadis memanggil Syaikh dari balik tirai, maka Syaikh tersebut minta izin Najmuddin untuk bicara dengan si gadis
Najmuddin mendengar Syaikh berkata padanya:
لماذا رددت الفتى الذي أرسلته إلي بيتكم ليخطبك؟
"Kenapa kau tolak utusan yg datang ke rumahmu untuk meminangmu?"
فقالت له الفتاة:أيها الشيخ ونعم الفتى هو من الجمال والمكانة،ولكنه لايصلح لي.
Gadis itu menjawab: "wahai Syaikh ia adalah sebaik2 pemuda yg punya ketampanan dan kedudukan, tetapi ia tidak cocok untukku"
فقال لها الشيخ:وماذا تريدين؟
فقالت له :سيدي الشيخ أريد فتىً يأخذ بيدي إلي الجنه وأنجب منه ولدًا يصبح فارسًا يعيد للمسلمين بيت المقدس
Syaikh berkata: "apa yg kau inginkan?"
Gadis menjawab: "aku ingin seorang pemuda yg menggandeng tanganku ke surga dan melahirkan darinya anak yg menjadi ksatria yg akan mengembalikan baitul maqdis kepada kaum muslimin
الله أكبر نفس الكلمات التي قالها -نجم الدين لأخيه
هي نفس الكلمات التي تقولها -الفتاة-للشيخ.
Allahu Akbar kata2 yg sama yg diucapkan Najmuddin kepada saudaranya, persis kata2 yg diucapkan gadis itu kepada Syaikh
-نجم الدين -رفض بنت السلطان وبنت نظام الملك بما لها من المكانة والجمال،وكذلك-الفتاة- رفضت الفتي الذي له من المكانة والجمال ماله
Najmuddin menolak putri Sultan dan Menteri yg punya kecantikan dan kedudukan, dan begitu juga gadis itu menolak pemuda yg punya kedudukan dan ketampanan
كل هذا من أجل ماذا؟ لأن كلاهما يريد من يأخذ بأيديهما إلي الجنة ومن ينجبان منه فارسًا يعيد للمسلمين بيت المقدس
Apa maksud ini semua? Karena keduanya menginginkan tangan yg bisa menggandeng ke surga dan melahirkan darinya ksatria yg akan mengembalikan baitul maqdis kepada kaum muslimin
فقام -نجم الدين-ونادي علي الشيخ
أيها الشيخ :أريد أن أتزوج من هذه الفتاة
Najmuddin berdiri dan memanggil sang Syaikh : "aku ingin menikah dengan gadis ini"
فقال له الشيخ :إنها من فقراء الحي
Syaikh menjawab: "dia gadis kampung yg miskin"
فقال -نجم الدين-: هذه من أريدها أريد زوجة صالحة تأخذ بيدي إلي الجنة وأنجب منه ولدًا يصبح فارسًا حتي يعيد للمسلمين بيت المقدس
Najmuddin berkata: "ini yg aku inginkan, aku ingin istri shalihah yg menggandeng tanganku ke surga dan melahirkan anak yg dia didik jadi ksatria yg akan mengembalikan baitul maqdis kepada kaum muslimin
"ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجًا لتسكنوا إليها"
Diantara tanda2 kekuasaan-Nya Dia ciptakan dari jenis kalian sendiri pasangan2 agar kalian merasa tenteram dengannya
تزوج -نجم الدين أيوب -من هذه الفتاة-ست الملك خاتون-وبالفعل من أخلص النية رزقه الله المعين
Menikahlah Najmuddin Ayyub dengan gadis ini, maka barangsiapa berniat ikhlas akan Allah karuniakan pertolongan
فأنجب -نجم الدين -ولدًا أصبح فارسًا أعاد للمسلمين بيت المقدس ألا وهو:
Maka lahirlah putra Najmuddin yg menjadi ksatria yg mengembalikan baitul maqdis ke haribaan kaum muslimin, ia adalah ...
~صلاح الدين الأيوبي~
SHALAHUDDIN AL AYYUBI
هذه كانت أمانيهم في زواجهم
فياتري ماهي أمانينا نحن في زواجنا؟
Inilah obsesi mereka dalam menikah, lantas apa obsesi kita dalam pernikahan kita?
colekparajomblo 
#JumatMubarak
©Ustd.Herman

Reposted By
®Rumah Dakwah Indonesia

================================================================


MATERI KELAS AQIDAH 02 AKHWAT RUMAH DAKWAH INDONESIA
Hari/Tanggal       : Selasa/ 14 April 2015
Admin & Notulen  : Melya Lestari & Ririn Oktafiani
Narasumber          : Ustadz H. A. Latif Khan
Tema                      : Mengenal Beberapa Terminologi Aqidah (2)
MUKADDIMAH
بسم الله الرحمن الرحيم
 
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْه
ِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya dan meminta pertolongan, pengampunan, dan petunjuk-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan keburukan amal  kita. Barang siapa mendapat dari petunjuk Allah maka tidak akan ada yang menyesatkannya, dan barang siapa yang sesat maka tidak ada pemberi petunjuknya baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, semoga doa dan keselamatan tercurah pada Muhammad dan keluarganya, dan sahabat dan siapa saja yang mendapat petunjuk hingga hari kiamat.
Segala puji hanya bagi Allah yg telah memberikan kesempatan kepada kita untuk bersama2 mengikuti kajian online pada sore ini.
Sahabat rumah dakwah indonesia dimanapun berada, di tengah-tengah kita, telah hadir ustadz abdul latif khan yang akan menyampaikan materi pada kajian sore ini.
Assalamu’alaikum arahmatullahi Wabarakatuh...

RESUME MATERI
2. TAUHID
kata Tauhid juga telah mengalami beberapa perkembangan.
Pada tahap pengertian bahasa
Tauhid berasal dari kata kerja وحّد-يوحّد-توحيدا. Tauhid adalah akar dari kata kerja  وحّد yang berarti menjadikannya satu. Makna ini berkembang untuk menunjukkan individu istimewa yang berbeda dengan individu lainnya. Sebab pada kenyataannya Allah itu Esa, tidak terjadi karena ada orang yang menjadikannya demikian.
Pada tahap makna
Tauhid dipahami sebagai perbuatan hati. Dimana kata tauhid didefenisikan sebagai 'mengesakan Allah sebagai Tuhan (rububiyah), sembahan (uluhiyah), dengan segala Nama, Sifat dan Perbuatan Nya
Pada Tahap kematangan dan kemandirian
Tauhid berubah menjadi nama bagi sebuah disiplin ilmu tertentu. Tauhid didefenisikan sebagai berikut
العلم  الذي يقتدر به على إثبات العقائد الدينية بالأدلة
القينية
"Ilmu yang dengannya kita dapat menetapkan aqidah-aqidah agama dengan dalil-dalil yang bersifat mutlak"
PERBEDAAN ANTARA AQIDAH DAN TAUHID :
1) sama-sama menetapkan kebenaran dengan dalilnya
2) aqidah lebih luas dari tauhid. Tauhid menetapkan kebenaran dan menolak syubuhat, menjelaskan sisi yang merusak keabsahan suatu dalil khilafiyah, membahas agama dan aliran lain
3) iman kepada kitab, rasul, malaikat, hari akhir dan takdir termasuk dalam ruang lingkup aqidah sebagai kesesuaian dan ke dalam ruang lingkup aqidah sebagai keharusan.
3. USHULUDDIN
Merupakan majmuk yang terbentuk dari gabungan kata USHUL dan ad DIN.
USHUL merupakan jama' dari kata ASHL yang berarti sesuatu  yang di atasnya yang lain dibangun. Misalnya pondasi rumah. Sedangkan pengertian terminologisnya adalah sesuatu yang mempunyai cabang.
Dalam terminologi syariat kata ini (al Ashl) digunakan untuk beberapa makna, yaitu :
1) dalil, dan inilah arti yang paling populer.
الأصل فى توحيد الأسماء و الصفات سورة الإخلاص و الأصل في توحيد الألوهية سورة الكافرون و الأصل في توحيد الربوبية قوله تعالى :  الحمد لله رب العالمين
"Dalil Tauhid Nama dan sifat Allah adalah surat al Ikhlas, dan dalil Tauhid Uluhiyyah adalah surat al Kafirun, selanjutnya dalil Tauhid Rububiyyah adalah Qs. Al Fatihah ayat 1."
2) dasar yang kokoh; sebagaimana dikatakan
من  أصول التوحيد أنّ توحيد الربوبية يستلمز توحيد الألوهيّة و انّ توحيد الألوهية يتضمن توحيد الربوبية
"Di antara dasar tauhid bahwa tauhid rububiyyah mengharuskan adanya tauhid uluhiyyah, sedang uluhiyyah mengandung tauhid rububiyyah"
3) dasar yang dengannya sesuatu yang lain di analogikan. Sebagaimana adanya pernyataan :
العلم بالمحسوس أصل العلم بالغيب
"Pengetahuan tentang sesuatu yang bersifat fisik adalah dasar pengetahuan tentang sesuatu yang metafisik"
4) yang terkuat dari dua makna atau masalah
Mereka misalnya mengatakan :
الأصل فى معان القرأن الإحكام
"Dasar yang terkuat dari makna makna al Qur'an bersifat tegas"
Dari sekian makna di atas maka makna kedua lah yang paling tepat. 
Selanjutnya kata AD DIN berarti "melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan, atau menta'ati Allah dan Rasul Nya"
Kata USHULUDDIN berarti
المبادئ العامة و القواعد الكلية الكبرى التى بها تحقق و رسوله و الإستسلام لأمره و نهيه
"kaidah-kaidah umum yang besar yang dengannya ketaatan kepada Allah dan Rasul Nya serta ketundukan terhadap perintah dan larangan Nya dapat diaplikasikan"
Makna ini hanya dapat diterapkan untuk ilmu aqidah dan Tauhid.

TANYA JAWAB
T : Assalamualaikum. Mau tanya.
Apa yg dimaksudkan dgn "ilmu yg dgn nya kita dpt menetapkan aqidah-aqidah agama dgn dalil-dalkl yg bersifat mutlak"?
Sy kurg fhm ayt diatas
J: Adapun penjelasan yang dapat saya sampaikan adalah :
1. Tentang aqidah sudah dijelaskan dalam kajian yang lalu.
2. Dalil yang mutlak maksudnya adalah dalil yang bersumber dari nash القرآن dan السنّة yang tidak samar makna dan lafazhnya.
jawaban di atas


Misalnya حرّمت عليكم الميتة....
Ayat di atas menegaskan bahwa petunjuk dalam ayat tersebut jelas dan tidak diperselisihkan.
Kemudian قل هو الله احد
Makna ahad juga jelas. Sehingga Allah tidak dapat di syarikatian dengan yang lain
T:
1. Seberapa penting peran ushuluddin dalam ilmu aqidah dan tauhid?
2. Mengapa pengetahuan yang bersifat fisik merupakan pengetahuan dasar untuk pengetahuan metafisik? Dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari seperti apa?
Terimakasih
J:
1. Ushuluddin itu secara harfiah adalah pokok-pokok Din (Islam) sehingga tentulah ia menempati posisi utama dan sangat penting dalam ajaran Islam
2. Manusia tidak mungkin dapat memikirkan apa yang tidak dapat dijangkau oleh pikirannya. Misalnya "kesenangan". Semua manusia cenderung pada kesenangan. Sebagaimana disebutkan dalam Qs. Ali Imran, 3:14 yang menegaskan الشهوات yang disukai manusia.
Sementara tujuan asasi kesenangan itu adalah الجنة, namun tidaklah الجنة, dapat disifati dengan semua kesenangan dunia, melainkan hanyalah menjadi contoh belaka. Dengan demikian dunia dan semua kesenangannya adalah permisalan yang hanya sekedar namanya saja bagi kesenangan syurga.
Untuk lebih lanjut
Silahkan kunjungi website kami
rumahdakwah-indonesia.blogapot.com

================================================
MATERI DARAH WANITA KAJIAN BERSAMA UMMI SURY DI GRUP REGULER AKHWAT
18 april 2015
Darah Wanita
Darah Wanita
Darah yang keluar dari rahim wanita ada tiga jenis
1. Darah haid
2. Darah nifas
3. Darah istihadhah
MASALAH DARAH HAIDL
Definisi Haid
          Haid menurut bahasa artinya ialah mengalir. Adapun menurut istilah Syara’, yang dinamakan haid ialah darah yang kebiasaan keluar dari farji (kemaluan) seorang wanita yang telah berusia sembilan tahun,  bukan karena melahirkan, dalam keadaan sehat dan warnanya merah semu hitam menghanguskan(Fathul Qarib:10).
Dasar Hukum Haid
          Adapun dasar hukum Haid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta‘ala dalam Alqur’an sebagai berikut:
ويسئلـونـك عن المحـيض قل هو اذ ى فاعتزلـوا النساء فى المحـيض ولا تفربوهن حتى يـطهرن فإذ ا طهرن فأتـوهن من حيث أمركم الله أن الله يحب التوابـين ويحب           المتطهرين  (البقرة : 222).
Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran.” Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati   mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang di perintahkan Allah kepada mu> Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat, dan menyukai orang-orang yang mensucikan.” (QS. Al-Baqarah: 222).     
Dan hadist Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam Sebagai berikut:
أن هذاأمرا كتبه الله على بنات أدم .(رواه البخارى ومسلم عن عائشة ).
Sesungguhnya haid ini yang telah menetapkan Allah atas anak-anak putri   Nabi Adam As.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah Ra.).
Tanda-Tanda Balig Bagi Wanita
Tanda-tanda balig bagi seorang anak wanita terdapat lima macam. Apabila salah satu dari lima perkara terdapat padanya, maka dihukumi sudah balig, ialah sebagai berikut:
1.  Sudah sampai umur 15 tahun Qamariyah(penanggalan bulan).
2.  Keluar air mani dari kemaluan setelah umur 9 tahun Qamariyah.
3.  Keluar darah Haid setelah umur 9 tahunQamariyah Taqriban, ya-itu kira-kira atau kurang  sedikit dari 15 hari, walaupun hanya sebentar(Kasyifatu al Syaja: 16).
4.  Keluar bulu kemaluan setelah umur 9 tahunQamariyah (Tabyinal Ishlah: 157).
5.  Dan kedua buah dadanya sudah menonjol ke depan secara jelas (Bidayatul Ummat:    )
Permulaan Haid Bagi Wanita
Usia paling muda waktu keluar darah haid bagi seorang anak wanita, ialah berumur 9 tahunQamariyah Taqriban (kira-kira). Adapun pengertian taqriban atau kira-kira ialah, apabila seorang anak wanita yang cukup umur 9 tahun kurang 16 hari dan malamnya ke atas (waktu yang cukup digunakan paling sedikitnya haid dan paling sedikitnya suci), mengeluarkan darah, maka tidak dihukumi haid, tetapi dihukumi darah istihadlah atau darah rusak (Fathul Qarib pada Hamisy Al Bajuri:1/112 danAbyanal Hawaij: 11/268)
Adapun pada waktu mengeluarkan darah seorang wanita,  sudah berusia 9 tahun kurang dibawahnya 16 hari dan malam (waktu yang     tidak cukup untuk paling sedikitnya haid serta paling sedikitnya suci) maka dihukumi darah haid.
Apabila seorang wanita mengeluarkan darah beberapa hari yang sebagian sebelum waktunya bisa haid, dan yang sebagian lagi setelah waktunya bisa haid, maka darah yang pertama dihukumi darah istiha-dlah, dan darah yang akhir dihukumi darah haid.
Lamanya Waktu Haid dan Sucinya
Seorang wanita mengeluarkan darah yang dihukumi haid adalah sekurang-kurangnya masa sehari semalam atau 24 jam, baik selama 24 jam itu darah keluar terus menerus, atau terputus-putus selama 15 hari dan malam. Yakni suatu tempo keluar darah di tempo lain putus darah, yang seandainya mengeluarkan darahnya itu terjumlah cukup 24 jam, hal ini dihukumi darah haid, asalkan semuanya itu masih didalam 15 hari dan malam.
Sehingga, apabila darah yang keluar jumlahnya tidak cukup 24 jam, tidaklah dihukumi darah haid, melainkan dihukumi darah istiha-dlat(Minhaju al-Qawim: 29 dan Abyanal Hawaij:11/268).
Bahwa yang dimaksud dengan bil ittishalatauterus menerus yaitu seumpama kapuk kapas dimasukkan ke dalam kemaluan wanita, masih adanya darah itu, masih dihukumi mengeluarkan darah, sekalipun darah tidak sampai ke luar ke tempat yang wajib dibasuh ketika istinja’ (ber-suci). Hasyiyah Al Turmusi ala al Minhaju al-Qawim: 1/538).
Adapun sebanyak-banyaknya seorang wanita mengeluarkan darah haid adalah 15 hari dan 15 malam.
Pada kebiasaanya, mengeluarkan darah haid selama 6 atau 7 hari dan malam. Semuanya ini berdasarkan hasil penelitian Imam Syafi’i Ra kepada wanita Arab di Timut Tengah. Adapun paling lamanya seorang wanita mengeluarkan darah haid adalah 15 hari dan malam (Al Minhaju al-Qawim: 29).
 Dan sekurang-kurangnya suci yang memisahkan antara satu haid dengan haid yang lain ialah 15 hari dan 15 malam. Adapaun sebanyak-banyaknya suci tidak ada batasnya, bahkan kadang sudah tidak keluar darah haid lagi, karena usia atau keadaan. Dan pada kebiasaannya suci tersebut meliha kepada kebiasaannya haid. Apabila haidnya enam hari, maka sucinya adalah 24 hari, dan apabila haidnya itu tujuh hari, maka sucinya adalah 23 hari (Qutu al-Habib: 44).
MASALAH DARAH NIFAS
Definisi Nifas
Bahwa Nifas menurut bahasa berarti melahirkan. Adapun menu-rut istilah Syara’, Nifas ialah darah yang keluar dari kemaluan seorang wanita setelah melahirkan (wiladah), dan sebelum melampui 15 hari dan malam dari lahirnya anak. Permulaan nifas itu dimulai dari keluarnya darah, bukan dari keluarnya anak.
Darah yang keluar bersama bayi atau sebelum melahirkannya, tidak dihukumi darah nifas, tetapi termasuk darah istihadlat atau darah rusak (darah penyakit). (Fathul Qarib: 109,Bughiyatul Mustarsyidin: 22).
Dasar Hukum Nifas
Masa kebiasaan seorang wanita atas keluarnya darah nifas adalah 40 hari, sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, dimana ia berkata: 
كانت النفساء على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم تقعدبعد نفاسها أربعين يوما او أربعين ليلة (رواه أبو داود والترمذى ).
Pada masa Rasulullah Saw. Para wanita yang sedang menjalani masa nifas menahan diri selama empat puluh hari atau empat puluh malam.” (HR. Abu Da-wud dan Tirmidzi).
Para ulama dari kalangan sahabat Rasulullah Saw. dan para tabi’in    telah menempuh kesepakatan, bahwa wanita-wanita yang sedang men-jalani masa nifas harus meninggalkan shalat selama empat puluh hari. Apabila telah suci sebelum masa tersebut, maka hendaklah mandi dan mengerjakan shalat, demikian dikatakan oleh Imam Tirmidzi.
Lamanya Nifas dan Sucinya
Sekurang-kurangnya seorang wanita keluar darah nifas adalah satu tetesan, kebiasaannya Nifas 40 hari dan malam, sedang sebanyak-banyaknya nifas, selama 60 hari dan malam. Semuanya ini juga dengan dasar hasil penelitian Imam Syafi’i Ra. Kepa-da wanita Arab di Timur Tengah (Hasyiyah Al-Bajuri: 1/111 danAbyanal Hawaij: 11/268).
Paling lama nifas 60 hari tersebut, di hitung mulai dari keluarnya bayi. Adapun yang  dihukumi darah nifas itu mulai dari keluarnya darah. Sehingga, seumpama seorang wanita melahirkan anak pada tanggal1 kemudian ketika mengeluarkan darah mulai tanggal 5 itu penuh 60 hari dan malamnya, dimulai tanggal 5, dan yang dihukumi darah nifas adalah mulai tanggal 5. Adapun waktu antara lahirnya bayi dengan keluarnya darah, dihukumi suci. Oleh karena itu ia tetap kewajiban shalat dan kewajiban kewajiban yang lain.
Aneka Macam Darah
Faidah untuk mengetahui hukum-hukum istihadlat yang akan dibicarakan, maka harus lebih dahulu mengetahui, bahwa darah itu ada yang kuat (warnanya tua) dan ada yang lemah (warnanya muda). Untuk mengetahui perbedaan antara darah yang kuat dengan darah yang le-mah, harus mengetahui warna-warnanya, rupa-rupa dan sifat-sifatnya darah. Warnanya sebanyak 5 macam ialah:
1.  السواد   2. الخمرة   3.  الشقرة    4. الصفرة   5. الكدرة.
1.  Darah hitam,
2. 
Darah merah,
3. 
Darah merah semu kuning,
4. 
Darah kuning,
5. 
Darah keruh.
Darah hitam lebih kuat dari pada darah merah, darah merah lebih kuat dari pada darah merah semu kuning, darah merah semu kuning   lebih kuat dari pada darah kuning, darah kuning lebih kuat dari pada darah keruh (Fathul Wahhabpada Hamisy Sulaiman al-Jamal: 1/247).
Sifat-Sifat Darah
Adapun sifat-sifat darah sebanyak empat macam ialah:
1.  Darah kental dan bau busuk
2.  Darah kental belaka
3.  Darah bau busuk
4.  Darah tidak kental dan tidak bau busuk.
  
Darah kental lebih kuat dari pada darah cair, darah berbau busuk lebih kuat dari pada darah yang tidak berbau busuk, darah hitam kental lebih kuat dari pada darah hitam tidak kental, dan darah kental berbau busuk lebih kuat dari pada darah kental saja. atau berbau busuk saja (Fathul Wahhab pada Hamisy Sulaiman al-Jamal: 1/247).
  
Apabila seorang wanita mengeluarkan darah dua yang sama sifat-nya, maka didahulukan darah yang keluar pertama, seperti darah hitam cair dan merah kental, darah hitam kental dan merah kental berbau dan seperti darah merah berbau busuk dan darah hitam tidak berbau busuk.
Dan apabila sebagian darah mempunyai sifat yang menyebabkan kuat, dan sebagian lagi  juga mempunyai sifat yang menyebabkan kuat, maka yang dihukumi darah kuat ialah darah yang lebih banyak sifat-sifatnya yang menyebabkan kuat.
MASALAH ISTIHADHAH
Definisi Istihadhah
Istihadhah, menurut bahasa artinya mengalir. Adapun menurut istilah Syara’, Istihadhah ialah darah yang keluar dari kemaluan seorang wanita pada waktu selain waktunya haid dan nifas, dan bukan atas ja-lan sehat (Fathul Qaribpada Hamisy Al-Bajuri: 1/109).
  
Seorang wanita yang mengeluarkan darah istihadhah dinamakan Mustahadlat..
Dasar Hukum Istihadhah
Masalah istihadlat ini adalah berdasarkan Hadits Nabi Muhammad Sallahu ‘Alaihi wa Sallam dari Ummu Salamah, yaitu:
عن أم سـلمة أن إمرأة كانت تـهـراف الـدم على عهـد رسول الله صلى الله عليه وسلم استفتت لها أم سـلمة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقـال:  لـتنظر عـدد الليـالى والأ يـام  التى كانت  تحـيض من الشهر قبـل أن يصيبهاالـذى أصابهـافلـتترك الصلاة قـدر ذلـك من الشهر فإذا خلـفت ذلـك فلـتغتـسل ثـم لتستـثـفر بـالثوب ثـم لتصـل. (رواه أبوداود والنساء). 
Bahwa ia pernah meminta fatwa kepada Rasulullah Salla-llahu Alaihi wa Sallam mengenai seorang wanita yang selalu menge-luarkan darah. Maka Rasulullah bersabda: Hitunglah berdasarkan bilangan hari dan malam dari masa haid pada setiap bulan berlangsungnya, sebelum ia terkena serangan darah penyakit yang menimpanya itu. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haid yang biasa dijalani setiap bulan. Apabila ternyata melewati dari batas yang berlaku, maka hendaklah ia mandi, lalu memakai cawat (pembalut) dan mengerjakan shalat.” (HR.Abu Dawud dan An-Nasai dengan isnad hasan).
==========================================================
Mustahadlat Ada Tujuh Macam
Menurut Syaikh Ibrahim Al Bajuri dalam kitab karangannya, Al Bajuri menerangkan, bahwa mustahadlat, yakni orang yang menge-luarkan darah istihadlat terdapat tujuh macam ialah:
مبتدأة  مميزة
Mubtadi’at Mumayyizat
Pertama, Mubtadi’at Mumayyizat: yaitu seorang wanita yang baru saja mengeluarkan darah haid pertama dan ia mampu membeda-beda kan darah yang dikeluarkan diantara darah kuat (tua) dengan darah le-mah(muda). Adapun darah yang lemah dinamakan istihadlat dan darah yang kuat dinamakan haid. Apakah darah yang kuat itu keluar lebih dulu, atau terakhir atau di tengah, selama tidak silih berganti.
  
Mubtadi’at Mumayyizat dapat dihukumi seperti di atas, apabila menepati syarat-syarat empat perkara sebagai berikut:
1. 
Darah kuat tidak lebih dari masa sehari semalam.
2. 
Darah kuat tidak lebih dari 15 hari dan 15 malam.
3. 
Darah yang lemah tidak kurang dari 15 hari dan 15 malam.
4. 
Antara darah kuat dengan darah lemah harus tidak silih berganti.
  
Apabila syarat empat perkara tersebut tidak cukup, maka ia terma suk golongan Mubtadi’at Ghairu Mumayizat, sebagaimana yang akan diterangkan.
Bagi Mubtadi’at Mumayyizat pada bulan pertama dalam melaksa-nakan mandi harus menunggu penuhnya 15 hari dan 15 malam. Dan ia kewajiban mengqadla shalat yang ditinggalkan, selama mengeluarkan darah lemah. Pada bulan kedua dan seterusnya, ia dalam melaksanakan mandi sewaktu-waktu darah kuat yang keluar sudah berganti dengan darah lemah. Pada bulan itu ia tidak mempunyai hutang shalat.
Mubtadi’at Ghairu Mumayyizat
Kedua, Mubtadi’at Ghairu Mumayyizat, yakni seorang anak wanita yang baru haid pertama kali, dan tidak bisa membeda-bedakan darah yang dikeluarkan antara darah kuat dengan darah lemah, atau ia mam-pu membeda-bedakan darah yang dikeluarkan, tetapi tidak memenuhi syarat-syarat Mubtadi’at Mumayyizatyang jumlahnya ada empat macam seperti tersebut di atas.
  
Adapun hukumnya yang disebut haid hanya sehari semalam, dan masa sucinya adalah 29 hari dan malam untuk setiap bulannya sekira ia ingat waktu pertama mulai mengeluarkan darah. Namun apabila ia tidak ingat akan permulaannya mengeluarkan darah, maka ia termasuk golongan Mustahadlat Mutahayyirat(Mustahadlat yang kebingungan).  Insya Allah hukumnya akan diterangkan di atas (Hasyiyah Al-Bajuri: 1/110).
Bagi seseorang Mubtadi’at Ghairu Mumayyizatini untuk bulan pertama dalam melaksanakan mandi, harus menunggu lengkapnya    keluar darah 15 hari dan malam. Dan ia diwajibkan mengqadla shalat selama 14 hari dan malamnya. Untuk bulan kedua dan seterusnya, di-dalam melaksanakan mandi, ia tidak lagi perlu menunggu sampai leng-kapnya 15 hari dan malam, tetapi apabila darah sudah cukup sehari semalam, maka ia sudah kewajiban mandi. Pada bulan ini ia tidak mem-punyai hutang shalat (Hasyiyah al-Jamal ‘ala Syarhi al-Minhaj:1/249).
Mu’taadat Mumayyizat
Ketiga, Mu’tadat Mumayyizat, yakni seorang wanita yang sudah pernah haid dan pernah suci. Ia mampu membeda-bedakan darah yang dikeluarkan pada antara darah kuat dengan darah lemah. Hukumnya sama denganMubtadi’at Mumayyizat. Kecuali kalau antara lamanya ke-biasaan lamanya haid dengan perbedaannya darah ada tenggang selama 15 hari dan malamnya (waktu yang cukup untuk masa suci).
Mu’taadat Ghairu Mumayyizat Dzaakirat Li ‘Adaatiha….
Keempat, Mu’tadat Ghairu Mumayyizat Dzaakirat Li’adatiha Qadran wa Waqtan, yakni Seorang wanita yang sudah pernah haid dan pernah suci. Ia tidak mampu membeda-bedakan darah yang dikeluarkan antara darah yang kuat dengan darah yang lemah. Atau ia mampu membeda-bedakan darah yang dikeluarkannya, tetapi tidak memenuhi syarat-syarat Mubtadi’at Mumayyizat yang jumlahnya empat macam, yang juga menjadi syarat-syarat Mu’tadat Mumayyizat. Dan ia ingat pada lamanya permulaan keluar darah haid yang telah lalu.
Adapun hukumnya lama dan permulaan haid itu disamakan deng an kebiasaannya. Kebiasaan yang dapat digunakan untuk pedoman itu,  cukup satu kali selama itu tidak berubah.

Mu’taadat Ghairu Mumayyizat Nasiyatat Li ‘Adaatiha…
Kelima, Mu’tadat Ghairu Mumayyizat Nasiyat li’adatiha qadran wa Waqtan, Yakni: Seorang wanita yang sudah pernah haid dan pernah    suci, ia tidak dapat membeda-bedakan darah yang dikeluarkan antara darah kuat dengan darah lemah. Atau dapat membeda-bedakan darah yang dikeluarkan, tetapi ia tidak mencukupi syarat-syarat Mubtadi’at Mumayyizat sebangak empat perkara, yang juga menjadi syarat Mu’tadat Mumayyizat, dan ia terlupa lamanya dan permulaannya keluar darah haid yang telah lewat.
Orang wanita yang seperti itu, menurut istilah ulama Fiqih dina-makan Muhayyarat (orang wanita istihadlat yang kebingungan). Adapun hukumnya, ia senantiasa kewajiban berhati-hati. Yaitu senantiasa diha-ramkan bersetubuh, membaca al-Qur’an diluar shalat dan lain-lainnya, seperti orang yang haid. selalu diwajibkan  shalat dan puasa Ramadlan seperti orang yang dalam keadaan suci. Apabila ia sama sekali tidak teringat waktu berhentinya darah haid yang telah lewat, maka ia diwa-jibkan mandi setelah masuk waktu untuk setiap mengerjakan shalat fardlu.
Akan tetapi, apabila ia teringat waktu berhenti, upamanya waktu terbenamnya matahari, maka ia diwajibkan mandi hanya setiap waktu terbenamnya matahari. Dan untuk waktu-waktu shalat yang lain cukup wudlu saja. Adapun caranya puasa Ramadlan, ia harus melaksanakan puasa satu bulan terus menerus, karena menyerupai sebenarnya mulai haid tanggal 1 siang, lalu haid 15 hari dan malam. Jadi berhenti haid tanggal 16 siang. Dan menyerupai sebenarnya mulai haid tanggal 2 siang dan berhentinya tanggal 17 siang. Dan menyerupai pula sebenarnya mulai haid tanggal 3 siang dan berhentinya pada tanggal 8 siang. Demikian seterusnya. Jadi setiap tanggal satu bulannya (30 hari) yang dapat dipastikan sah terdapat 14 hari.
Jadi puasa dua bulan, apabila umurnya Ramadlan 30 hari, yang mesti sah ada 28 hari dan apabila umurnya Ramadlan hanya 29 hari, maka yang sah adalah 27 hari.
Selanjutnya ia masih mempunyai hutang puasa dua hari. Adapun cara mengqadla puasa dua hari ini, ia harus melaksanakan puasa tiga hari berturut-turut, lalu tidak puasa 12 hari berturut-turut, lalu puasa lagi tiga hari berturut-turut. Dengan cara seperti itu, puasanya yang sah sudah lengkap/cukup satu bulan (Hasyiyah Al-Bajuri: 1/111).
Adapun cara mengqadla puasa sehari bagiMustahadlat Mutaha-yyirat ialah wanita itu supaya mengejakan puasa tiga hari dengan cara: diantara hari ke 15 dengan hari puasa ketiga itu harus diberi tenggang waktu yang sama, atau lebih pendek daripada tenggang antara puasa ke satu dan puasa kedua (Syarah Al Minhaj pada Hamisy al-Jamal:1/257).
معتادة غير مميزة ذاكرة للقدر دون الوقت
Mu’taadat Ghairu Mumayyizat Dzakirat Lil Qadri Duunal Waqti
Keenam, Mu’taadat Ghairu Mumayyizat Zaakirat lil Qadri duun al Wakti, yakni: Seorang wanita yang sudah pernah mengalami haid serta suci dan ia tidak mampu membeda-bedakan darah yang dikeluarkannya diantara darah kuat dengan darah lemah. Atau ia mampu membeda-bedakan darah yang dikeluarkannya, tetapi tidak mencukupi syarat-syarat Mubtadi’at Mumayyizat yang jumlahnya empat perkara, yang juga menjadi syarat-syarat Mu’taadat Mumayyizat. Dan ia hanya teringatnya pada kebiasaan lamanya haid dan terlupa kebiasaan mulainya (Hasyiyah Al Bajuri: 1/111).
Mu’taadat Ghairu Mumayyizat Dzakirat Lil Waqti Duunal Qadri
Ketujuh, Mu’taadat Ghairu Mumayyizat Zaakirat lil Waqti duunal Qadri, Yakni: Seorang wanita yang sudah pernah mengalami haid serta mengalami suci. Ia tidak bisa membeda-bedakan darah yang dikeluar-kan, antara darah kuat dengandarah lemah. Atau mampu membeda-bedakan darah yang dikeluarkan, tetapi tidak mencukupi syarat-syarat Mubtadi’at Mumayyizat yang jumlahnya empat macam, yang merupakan syarat-syarat Mu’tadat Mumayyizat. Dan ia hanya teringat pada kebia-saan mulainya haid, dan terlupa kebiasaan lamanya haid tersebut (Ha-syiyah Al Bajuri:1/111).
==========================================================
Artikel 18 april 2015
#SahabatNabi
Abdurrahman bin Auf (Wafat 32 H)
Abdurrahman bin Auf bin Harits bin Zuhrah, seorang sahabat asal Quraisy dari suku Zuhri adalah di antara orang yang masuk Islam dari sejak dini dan termasuk sepuluh orang yang diproyeksikan masuk surga oleh Rasulullah serta termasuk enam orang konsultan Nabi. Beliau mengikuti seluruh peperangan bersama Rasulullah termasuk perang Badar. Beliau meninggal di Madinah dan dimakamkan di Baqi`.
Abdurrahman bin Auf termasuk kelompok delapan sahabat yang mula-mula masuk Islam. Ia termasuk sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasululah. Selain itu, ia juga termasuk enam orang sahabat yang bermusyawarah dalam pemilihan khalifah menggantikan Umar bin Khaththab. Ia adalah seorang mufti yang dipercaya Rasulullah untuk berfatwa di Madinah.
Abdurrahman bin Auf masuk Islam sebelum Rasulullah melakukan pembinaan di rumah Arqam bin Abil Arqam, kira-kira dua hari setelah Abu Bakar masuk Islam.
Ketika hijrah ke Madinah, Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’ Al-Anshari, salah seorang kaya yang pemurah di Madinah. Abdurrahman pernah ditawari Sa’ad untuk memilih salah satu dari dua kebunnya yang luas. Tapi, Abdurrahman menolaknya. Ia hanya minta kepada Sa’ad ditunjuki lokasi pasar di Madinah.
Sejak itu, Abdurahman bin Auf berprofesi sebagai pedagang dan memperoleh keuntungan yang cukup besar. Omset dagangannya pun makin besar, sehingga ia dikenal sebagai pedagang yang sukses.
Tapi, kesuksesan itu tak membuatnya lupa diri. Ia tak pernah absen dalam setiap peperangan yang dipimpin Rasulullah. Suatu hari, Rasulullah berpidato membangkitakn semangat jihad dan pengorbanan kaum Muslimin. Beliau berkata, “Bersedekahlah kalian, karena saya akanmengirim pasukan ke medan perang.”
Mendengar ucapan itu, Abdurrahman bin Auf bergegas pulang dan segera kembali ke hadapan Rasulullah. “Ya, Rasulullah, saya mempunyai uang empat ribu. Dua ribu saya pinjamkan kepada Allah, dan sisanya aya tinggalkan untuk keluarga saya,” ucap Abdurrahman. Lalu Rasulullah mendoakannya agar diberi keberkahan oleh Allah Subhana wa ta’ala.
Ketika Rasulullah membutuhkan banyak dana untuk menghadapi tentara Rum dalam perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf menjadi salah satu pelopor dalam menyumbangkan dana. Ia menyerahkan dua ratus uqiyah emas. Melihat hal itu, Umar bin Khathab berbisik kepada Rasulullah , “Agaknya Abdurrahman berdosa, dia tidak meninggalkan uang belanja sedikit pun untuk keluarganya.”
Maka, Rasulullah pun bertanya kepada Abdurrahman, “Adakah engkau tinggalkan uang belanja untuk keluargamu?” Abdurrahman menjawab, “Ada, ya Rasulullah. Mereka saya tinggalkan lebih banyak dan lebih baik daripda yang saya sumbangkan.” “Berapa?” Tanya Rasulullah. Abdurrahman menjawab, “Sebanyak rizki, kebaikan, dan upah yang dijanjikan Allah.” Subhanallah.
Sejak itu, rizki yang dijanjikan Allah terus mengalir bagaikan aliran sungai yang deras. Abdurrahman bin Auf kini telah menjadi orang terkaya di Madinah.
Suatu hari, iring-iringan kafilah dagang Abdurrahman bin Auf yang terdiri dari 700 ekor unta yang dimuati bahan pangan, sandang, dan barang-barang kebutuhan penduduk tiba di Madinah. Terdengar suara gemuruh dan hiruk-pikuk, sehingga Aisyah bertanya kepada seseorang, “Suara apakah itu?”
Orang itu menjawab, “Iring-iringan kafilah dagang Abdurrahman.” Aisyah berkata, “Semoga Allah melimpahkan berkah-Nya kepada Abdurrahman di dunia dan akhirat. Saya mendengar Rasulullah bersabda bahwa Abdurrahman bin Auf masuk surga dengan merangkak.”
Orang itu langsung menemui Abdurrahman bin Auf dan menceritakan apa yang didengarnya dari Aisyah. Mendengar hal itu, ia pun bergegas menemui Aisyah. “Wahai Ummul Mukminin, apakah ibu mendengar sendiri ucapan itu dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Aisyah. “Seandainya aku sanggup, aku ingin memasuki surga dengan berjalan. Sudilah ibu menyaksikan, kafilah ini dengan seluruh kendaraan dan muatannya kuserahkan untuk jihad fi sabilillah.”
Sejak mendengar bahwa dirinya dijamin masuk surga, semangat berinfak dan bersedekahnya makin meningkat. Tak kurang dari 40.000 dirham perak, 40.000 dirham emas, 500 ekor kuda perang,dan 1.500 ekor unta ia sumbangan untuk peruangan menegakkan panji-panji Islam di muka bumi. Mendengar hal itu, Aisyah mendoakan, “Semoga Allah memberinya minum dengan air dari telaga Salsabil (nama sebuah telaga di surga).”
Menjelang akhir hayatnya, Abdurrahman pernah disuguhi makanan oleh seseorang — padahal ia sedang berpuasa. Sambil melihat makanan itu, ia berkata, “Mush’ab bin Umair syahid di medan perang. Dia lebih baik daripada saya. Waktu dikafan, jika kepalanya ditutup, makakakinya terbuka. Dan jika kakinya ditutup, kepalanya terbuka. Kemudian Allah membentangkan dunia ini bagi kita seluas-luasnya. Sungguh, saya amat takut kalau-kalau pahala untuk kita disegerakan Allah di dunia ini.” Setelah itu, ia menangis tersedu-sedu.
Abdurrahman bin Auf wafat dengan membawa amalnya yang banyak. Saat pemakamannya, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib berkata, “Anda telah mendapat kasih sayang Allah, dan anda telah berhasil menundukan kepalsuan dunia. Semoga Allah senantiasa merahmati anda. Amin.” .
Sumber :
Shuwar min Hayaatis Shahabah, karya Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basya.
Reposted By
®Rumah Dakwah Indonesia

=============================================================
Keutamaan Memaafkan
Ketika engkau ragu untuk memaafkan dan mengampuni (kesalahan orang lain), janganlah engkau melihat seberapa besar penderitaan dan musibah yang menyusahkan yang diberikan kepadamu.
Akan tetapi, lihatlah seberapa besar pahala dan pemberian yang akan kau dapatkan (berupa kebaikan di dunia dan kenikmatan di akhirat).
(Dr. Khalid Al Mushlih, dosen fiqh pada Universitas Al Qashim, Saudi Arabia)
Reposted By
®Rumah Dakwah Indonesia
 Artikel 19 APRIL 2015
DO'A SELALU ISTIQOMAH DI JALAN YANG BAIK

"Ya Allah, aku mohon kepada-Mu teguh dalam segala urusan dan ketetapan hati diatas petunjuk. kami mohon kepada-Mu hati yang bersih dan lidah yang jujur. kami mohon kepada-Mu kebajikan yang engkau ketahui. kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan yg Engkau ketahui dan kami mohon ampun kepada-Mu terhadap apa yang Engksu ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui hal-hal yang ghoib. Ya Allah,  Engkau yang membolak-balikan hati, tetapkanlah hati kami di atas agama-Mu. Ya Allah, Engkau yang mengubah ngubah hati, ubahlah hati kami atas ketaatan kepada-Mu."
(HR. Muslim)

Dari buku Zikir Al matsurot Hasan Al Banna
©Ummu Syahid Mujahid W
Reposted by
® Rumah Dakwah Indonesia
===========================================================
Seindah Venus
Hari ini mungkin diri tak mampu menitikkan air mata, atas apa ² yang diri rasa dalam perjalanan kehidupan.
Sakit yang tak kunjung sembuh, kehilangan, musibah, problematika keluarga, problematika pekerjaan, problematika pertemanan... seolah semua terus menghimpit diri, sulit untuk bernafas.
Allah ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ berfirman :
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, ‘Bilakah datangnya pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat."
[QS Al-Baqarah : 214]
Mari kita ingat bersama saudariku sayang...
Betapa banyak insan shalih yang mendapatkan pelbagai ujian yang tak dapat dikatakan mudah.
Al Manawi mengatakan, “Tidakkah kita melihat mengenai kisah disembelihnya Nabi Allah Yahya bin Zakariya, terbunuhnya tiga Khulafa’ur Rosyidin, terbunuhnya Al Husain, Ibnu Zubair dan Ibnu Jabir. Begitu juga tidakkah kita perhatikan kisah Abu Hanifah yang dipenjara sehingga mati di dalam bui, Imam Malik yang dibuat telanjang kemudian dicambuk dan tangannya ditarik sehingga lepaslah bahunya, begitu juga kisah Imam Ahmad yang disiksa hingga pingsan dan kulitnya disayat dalam keadaan hidup. … Dan masih banyak kisah lainnya.”
[Faidhul Qodhir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 1/518, Asy Syamilah]
Rabbana...
Ternyata ujian yang diri terima belum seberapa dibandingkan insan² shalih tersebut. Betapa malu diri mengingati.
“Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka dia akan mendapat ujian begitu kuat. Apabila agamanya lemah, maka dia akan diuji sesuai dengan agamanya. Senantiasa seorang hamba akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di bumi dalam keadaan bersih dari dosa.”
[HR. Tirmidzi]
Seringnya diri menyangka, apabila sedang ditimpa ujian yang berat, itu merupakan suatu kehinaan. Sejatinya tidak sayangku... Dengan ujian tersebut Rabb hendak menjadikan diri kita bersih dari dosa. Rabb hendak menjadikan diri lebih bersinar, lebih indah.
Maka... ketika mendapati diri tengah berada dalam ujian yang menyesakkan, beristighfarlah dan puji Rabb dengan kedalaman qalb.
Indah itu karena bersabar dengan pelbagai ujian yang ada. Sambil terus memperbarui tingkatan diri dengan kedalaman iman yang lurus pada Rabb. Saat itulah diri semakin dekat dengan Rabb dan merasakan kelezatan taat kepadaNya. Berbahagialah...!!!
Kelak pintu-pintu langit menghujani rahmat dan maghfirah, menentramkan hati meneduhkan jiwa, dunia ini akan menjadi syurga sebelum syurga sesungguhnya. Itulah balasan terindah atas sabar diri.
Saudari syurgaku syg...
Planet Venus terlihat cantik dari kejauhan. Siapa yang memahami warna cantiknya berasal dari sengatan api dan panas yang luar biasa dari mentari.
#Semangat Tilawah
#Semangat Menjadi Pribadi Indah
-ummu adib-
Reposted By
®Rumah Dakwah Indonesia
===========================================================
CATATAN PINGGIR
Tak ada seorangpun dalam hidup ini melainkan pernah merasakan pahitnya ujian hidup. Bahkan para nabi sekalipun.
Karena kita tinggal diatas bumi yang sama, tempat yang memang disiapkan untuk menjalani ujian.
Berterima kasihlah pada siapa saja yang telah memberimu maaf sebelum engkau memintanya.
Berterima kasihlah pada mereka yang berhasil mengerti keadaanmu sebelum engkau menjelaskannya.
Berterima kasihlah pada mereka yang telah mencintaimu dengan segala kekurangan yang engkau miliki.
Jangan lupa mendoakan kemaafan untuk orang-orang yang telah menyakitimu dalam diam. Yang selalu menebar fitnah dan permusuhan agar orang lain membencimu.
Satu hal yang harus engkau ingat, bahwa penafsiran orang lain tentang dirimu takkan memberi pengaruh apapun tentang siapa dirimu disisi Allah.
Pujian manusia itu semu.
Bila mereka cinta, mereka akan menghiasi dirimu dengan sejuta sanjungan. Namun bila mereka benci, mereka akan membuatmu lebih buruk dari apa yang ada dalam benakmu.
Lelah dan selalu berujung duka.. itulah akhir kisah dari mereka yang menjadikan keridhoan manusia sebagai obsesi hidupnya.
______________
Madinah 26-06-1436 H
ACT El-Gharantaly

Reposted By
®Rumah Dakwah Indonesia
=================================================================
REKAPAN MATERI KELAS FIQH 02 AKHWAT RUMAH DAKWAH INDONESIA
Hari / Tanggal : Kamis , 16 April 2015
Admin & Notulen : Sari & Nurjannah
Narasumber : Ustadz Muslim
Tema Kajian Fiqh : Fiqih Najasat
==============================
MATERI
PEMBAGIAN NAJIS, CARA MENSUCIKANNYA,
1.       Najis mugallazah (tebal), yaitu najis anjing. Benda yang terkena najis ini hendaklah dibasuh tujuh kali, satu kali diantaranya hendaklah dibasuh dengan air yang dicampur tanah. Sabda Rasul Saw.:”Cara mencuci bejana seseorang dari kamu apabila dijilat anjing, hendaklah dibasuh tujuh kali, slah satunya hendaklah dicampur dengan tanah.”(Riwayat Muslim)
2.       Najis mukhaffafah (ringan), misalnya kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan lain selain ASI. Cara mencuci benda yang kena najis ini cukup dengan memercikan air ke benda tersebut meskipun tidak mengalir. Adapun kencing anak perempuan yang belum memakan makanan selain ASI. Cara mencucinya hendaklah dibasuh sampai air mengalir di atas benda yang kena najis,dan hilang zat najis dan sifat-sifatnya, sebagaimana mencuci kencing orang dewasa. Hadist Rasul Saw.:’Sesungguhnya Ummu Qais telah datang kepada Rasulullah Saw. Beserta bayi laki-lakinya yang belum makan makanan selain ASI. Sesampainya di depan Rasul Saw. Beliau dudukan anak itu dipangkuan beliau. Kemudian beliau dikencinginya, lalu beliau meminta air, lantas beliau percikan air itu pada kencing kanak-kanak tadi, tetapi beliau tidak membasuh kencing itu.(Riwayat Bukhari dan Muslim). Sabda Rasul Saw : “Kencing kanak-kanak perempuan dibasuh sedangkan kencing kanak-kanak laki-laki diperciki(Riwayat Tarmizi)
3.       Najis mutawassithah(pertengahan), najis yang lain dari pada yang lain darikedua najis di atas. Najis ini terbagi atas dua bagian:
a.       Najis hukmiyah, yaitu yang kita yakini adanya , tetapi tidak nyata zat, bau, rasa dan warnanya, hal ini seperti kencing yang sudah lama kering, sehingga sifat-sifatnya telah hilang. Cara mencuci najis ini cukup dengan mengalirkan air diatas benda yang kena najis itu.
b.      Najis ‘ainiyah, yaitu yang masih ada zat, warna, rasa dan baunya. Kecuali warna atau bau yang sangat sukar menghilangkannya, sifat ini dimaafkan. Cara mencuci najis ini hendaklah dengan menghilangkan zat, rasa , warna dan baunya.
MACAM-MACAM NAJIS
Diantara hal-hal yang najis adalah sebagai berikut:
1. Anjing
Anjing adalah hewan yang dihukumi najis. Sesuatu atau benda yang terjilat olehnya harus dicuci sebanyak tujuh kali, yang salah satunya adalah dengan menggunakan (dicampur) tanah. Hal ini didasarkan pada hadits dari Abdullah bin Mughafal, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda,
Apabila ada anjing menjilati bejana salah seorang diantara kalian, maka hendaklah ia mencucinya sebanyak tujuh kali dengan air dan campurilah dengan tanah, untuk yang kedelapan kalinya. (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Sedangkan menurut apa yang diriwayatkan dari abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah saw telah bersabda :
"Apabila ada anjing yang meminum air dari dalam bejana salah seorang di antara kalian, mka hendaklah ia mencucinya sebanyak tujuh kali" (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Baihaqi)
2. Babi
Babi merupakan hewan yang tubuhnya secara keseluruhan adalah dihukumi najis, sebagaimana difirmankan Allah Azza wa Jalla :
"Diharamkan bagi kalian (makanan) bangkai, darah dan daging babi"
(Al-Maidah : 3)
3. Kotoran dan Kencing Hewan Yang Haram Dimakan Dagingnya
Setiap binatang yang tidak boleh (haram) dimakan dagingnya menurut syari'at Islam seperti Keledai dan bighal, maka semua yang keluar dari binatang-binatang tersebut adalah najis, baik kotoran maupun kencingnya. Hal ini didasarkan pada hadits dari Abu Hurairah ra, dimana ia berkata :
"Nabi saw pernah buang air besar, lalu beliau menyuruhku membawakan tiga batu untuknya. Akan tetapi, aku hanya mendapatkan tiga batu saja. Selanjutnya aku mencari batu yang ketiga, namun tidak juga mendapatkannya. Lalu aku mengambil kotoran dan aku membawanya kepada beliau. Maka beliau hanya mengambil dua batu saja dan membuang kotoran tersebut seraya berkata: Ini adalah kotoran (tidak dapat dipergunakan untuk bersuci)." (HR. Bukhrari, Ibnu Majah dan Khuzaimah)
4. Khamer
Menurut Jumhur Ulama, khamer itu dihukumi najis. Pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWT:
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan panah, kesemuanya itu adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kalian mendapat keberuntungan."
(Al-Maidah : 90)
5. Wadi
Wadi adalah cairan kental yang biasanya keluar setelah seseorang selesai buang air kecilnya (kencing). Wadi ini dihukumi najis dan harus disucikan seperti halnya kencing, akan tetapi tidak wajib mandi. Mengenai hal ini, Aisyah ra mengatakan:
"Wadi itu keluar setelah proses kencing selesai. Untuk itu hendaklah seorang muslim (muslimah) mencuci kemaluannya (setelah keluarnya wadi) dan berwudhu' serta tidak diharuskan untuk mandi." (HR. Ibnu Mundzir)
6. Madzi.
Madzi adalah cairan bening sedikit kental yang keluar dari saluran kencing ketika bercumbu / ketika nafsu syahwat mulai terangsang atau terkadang seseorang tidak merasakan akan proses keluarnya. Hal itu sama-sama dialami oleh........................
Untuk selengkapnya, silahkan kunjungi alamat Website kami:rumah-indonesia.blogspot.com
®Rumah Dakwah Indonesia
=============================================================
REKAPAN MATERI KELAS AQIDAH 02 AKHWAT RUMAH DAKWAH INDONESIA
Hari/Tanggal       : Selasa/ 14 April 2015
Admin & Notulen  : Melya Lestari & Ririn Oktafiani
Narasumber          : Ustadz H. A. Latif Khan
Tema                      : Mengenal Beberapa Terminologi Aqidah
MUKADDIMAH
بسم الله الرحمن الرحيم
 
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْه
ِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya dan meminta pertolongan, pengampunan, dan petunjuk-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan keburukan amal  kita. Barang siapa mendapat dari petunjuk Allah maka tidak akan ada yang menyesatkannya, dan barang siapa yang sesat maka tidak ada pemberi petunjuknya baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, semoga doa dan keselamatan tercurah pada Muhammad dan keluarganya, dan sahabat dan siapa saja yang mendapat petunjuk hingga hari kiamat.
Segala puji hanya bagi Allah yg telah memberikan kesempatan kepada kita untuk bersama2 mengikuti kajian online pada sore ini.
Sahabat rumah dakwah indonesia dimanapun berada, di tengah-tengah kita, telah hadir ustadz abdul latif khan yang akan menyampaikan materi pada kajian sore ini.
السلام عليكم ورحمة الله و بركاته
RESUME MATERI
2. TAUHID
kata Tauhid juga telah mengalami beberapa perkembangan.
Pada tahap pengertian bahasa
Tauhid berasal dari kata kerja وحّد-يوحّد-توحيدا. Tauhid adalah akar dari kata kerja  وحّد yang berarti menjadikannya satu. Makna ini berkembang untuk menunjukkan individu istimewa yang berbeda dengan individu lainnya. Sebab pada kenyataannya Allah itu Esa, tidak terjadi karena ada orang yang menjadikannya demikian.
Pada tahap makna
Tauhid dipahami sebagai perbuatan hati. Dimana kata tauhid didefenisikan sebagai 'mengesakan Allah sebagai Tuhan (rububiyah), sembahan (uluhiyah), dengan segala Nama, Sifat dan Perbuatan Nya
Pada Tahap kematangan dan kemandirian
Tauhid berubah menjadi nama bagi sebuah disiplin ilmu tertentu. Tauhid didefenisikan sebagai berikut
العلم  الذي يقتدر به على إثبات العقائد الدينية بالأدلة
القينية
"Ilmu yang dengannya kita dapat menetapkan aqidah-aqidah agama dengan dalil-dalil yang bersifat mutlak"
PERBEDAAN ANTARA AQIDAH DAN TAUHID :
1) sama-sama menetapkan kebenaran dengan dalilnya
2) aqidah lebih luas dari tauhid. Tauhid menetapkan kebenaran dan menolak syubuhat, menjelaskan sisi yang merusak keabsahan suatu dalil khilafiyah, membahas agama dan aliran lain
3) iman kepada kitab, rasul, malaikat, hari akhir dan takdir termasuk dalam ruang lingkup aqidah sebagai kesesuaian dan ke dalam ruang lingkup aqidah sebagai keharusan.
3. USHULUDDIN
Merupakan majmuk yang terbentuk dari gabungan kata USHUL dan ad DIN.
USHUL merupakan jama' dari kata ASHL yang berarti sesuatu  yang di atasnya yang lain dibangun. Misalnya pondasi rumah. Sedangkan pengertian terminologisnya adalah sesuatu yang mempunyai cabang.
Dalam terminologi syariat kata ini (al Ashl) digunakan untuk beberapa makna, yaitu :
1) dalil, dan inilah arti yang paling populer.
الأصل فى توحيد الأسماء و الصفات سورة الإخلاص و الأصل في توحيد الألوهية سورة الكافرون و الأصل في توحيد الربوبية قوله تعالى :  الحمد لله رب العالمين
"Dalil Tauhid Nama dan sifat Allah adalah surat al Ikhlas, dan dalil Tauhid Uluhiyyah adalah surat al Kafirun, selanjutnya dalil Tauhid Rububiyyah adalah Qs. Al Fatihah ayat 1."
2) dasar yang kokoh; sebagaimana dikatakan
من  أصول التوحيد أنّ توحيد الربوبية يستلمز توحيد الألوهيّة و انّ توحيد الألوهية يتضمن توحيد الربوبية
"Di antara dasar tauhid bahwa tauhid rububiyyah mengharuskan adanya tauhid uluhiyyah, sedang uluhiyyah mengandung tauhid rububiyyah"
3) dasar yang dengannya sesuatu yang lain di analogikan. Sebagaimana adanya pernyataan :
العلم بالمحسوس أصل العلم بالغيب
"Pengetahuan tentang sesuatu yang bersifat fisik adalah dasar pengetahuan tentang sesuatu yang metafisik"
4) yang terkuat dari dua makna atau masalah
Mereka misalnya mengatakan :
الأصل فى معان القرأن الإحكام
"Dasar yang terkuat dari makna makna al Qur'an bersifat tegas"
Dari sekian makna di atas maka makna kedua lah yang paling tepat. 
Selanjutnya kata AD DIN berarti "melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan, atau menta'ati Allah dan Rasul Nya"
Kata USHULUDDIN berarti
المبادئ العامة و القواعد الكلية الكبرى التى بها تحقق و رسوله و الإستسلام لأمره و نهيه
"kaidah-kaidah umum yang besar yang dengannya ketaatan kepada Allah dan Rasul Nya serta ketundukan terhadap perintah dan larangan Nya dapat diaplikasikan"
Makna ini hanya dapat diterapkan untuk ilmu aqidah dan Tauhid.
TANYA JAWAB
T : Assalamualaikum. Mau tanya.
Apa yg dimaksudkan dgn "ilmu yg dgn nya kita dpt menetapkan aqidah-aqidah agama dgn dalil-dalkl yg bersifat mutlak"?
Sy kurg fhm ayt diatas
J: Adapun penjelasan yang dapat saya sampaikan adalah :
1. Tentang aqidah sudah dijelaskan dalam kajian yang lalu.
2. Dalil yang mutlak maksudnya adalah dalil yang bersumber dari nash القرآن dan السنّة yang tidak samar makna dan lafazhnya.
jawaban di atas 
Misalnya حرّمت عليكم الميتة....
Ayat di atas menegaskan bahwa petunjuk dalam ayat tersebut jelas dan tidak diperselisihkan.
Kemudian قل هو الله احد
Makna ahad juga jelas. Sehingga Allah tidak dapat di syarikatian dengan yang lain
T:
1. Seberapa penting peran ushuluddin dalam ilmu aqidah dan tauhid?
2. Mengapa pengetahuan yang bersifat fisik merupakan pengetahuan dasar untuk pengetahuan metafisik? Dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari seperti apa?
Terimakasih
J:
1. Ushuluddin itu secara harfiah adalah pokok-pokok Din (Islam) sehingga tentulah ia menempati posisi utama dan sangat penting dalam ajaran Islam
2. Manusia tidak mungkin dapat memikirkan apa yang tidak dapat dijangkau oleh pikirannya. Misalnya "kesenangan". Semua manusia cenderung pada kesenangan. Sebagaimana disebutkan dalam Qs. Ali Imran, 3:14 yang menegaskan الشهوات yang disukai manusia.
Sementara tujuan asasi kesenangan itu adalah الجنة, namun tidaklah الجنة, dapat disifati dengan semua kesenangan dunia, melainkan hanyalah menjadi contoh belaka. Dengan demikian dunia dan semua kesenangannya adalah permisalan yang hanya sekedar namanya saja bagi kesenangan syurga.
Untuk lebih lanjut
Silahkan kunjungi website kami
rumahdakwah-indonesia.blogspot.com
==============================================================
generasi yang sudah rapuh..
media massa sebagai mediator & inteligent menjadi produser sekaligus penulis drama bangsa ini
umat hanya terdiam terpaku & hanya menjadi penonton ataupun komentator
para aktor di cemooh
para aktor di hujat
para aktor di hina
sebuah kalimat yg tepar dari "osama bin laden"
"Jika orang yg membaca Al-Qur'an itu di anggap teroris, jika meraka yg berhalaqoh mengkaji Ilmu di anggap, jika mereka yg di hijab syar'i di anggap teroris, jika mereka yg di cadar di anggap teroris, jika mereka yg mempunyai janggut di anggap teroris dan jika mereka yg berDa'wah di anggap teroris,,
maka saya bangga menjadi teroris, karena teroris yg mereka anggap adalah jalan menuju kebahagiaan Surga bukan jalan yang akan menyesatkan.."
selalu umat yg lemah yg mereka pengaruhi cara berfikirnya !!!
seperti itulah mereka yg lebih gemar dengan Televisi tetapi lalai dengan berIlmu dan seperti itulah mereka yg lebih dekat dengan Handphone tetapi lalai dengan Al-Qur'an
Hanya mereka yg siap memberikan pundak nya untuk memikul beban Ummat yg akan tercatat sebagai Pejuang dan dengan pengorbanan nyalah kebangkitan Islam akan tegak lalu Pena Sejarah Peradaban yg akan mengukir nama mereka sebagai Pemburu Surga
©Ustd.Meichal Kusumadiya
Reposted By
®Rumah Dakwah Indonesia
============================================================
REKAPAN MATERI KELAS FIQH 03 AKHWAT RUMAH DAKWAH INDONESIA
Hari / Tanggal : Kamis , 16 April 2015
Admin & Notulen : Yumnaa & Novita
Narasumber : Ustadz Herman
Tema Kajian Fiqh : Fiqih Najasat
==============================
MATERI
PEMBAGIAN NAJIS, CARA MENSUCIKANNYA,
1.       Najis mugallazah (tebal), yaitu najis anjing. Benda yang terkena najis ini hendaklah dibasuh tujuh kali, satu kali diantaranya hendaklah dibasuh dengan air yang dicampur tanah. Sabda Rasul Saw.:”Cara mencuci bejana seseorang dari kamu apabila dijilat anjing, hendaklah dibasuh tujuh kali, slah satunya hendaklah dicampur dengan tanah.”(Riwayat Muslim)
2.       Najis mukhaffafah (ringan), misalnya kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan lain selain ASI. Cara mencuci benda yang kena najis ini cukup dengan memercikan air ke benda tersebut meskipun tidak mengalir. Adapun kencing anak perempuan yang belum memakan makanan selain ASI. Cara mencucinya hendaklah dibasuh sampai air mengalir di atas benda yang kena najis,dan hilang zat najis dan sifat-sifatnya, sebagaimana mencuci kencing orang dewasa. Hadist Rasul Saw.:’Sesungguhnya Ummu Qais telah datang kepada Rasulullah Saw. Beserta bayi laki-lakinya yang belum makan makanan selain ASI. Sesampainya di depan Rasul Saw. Beliau dudukan anak itu dipangkuan beliau. Kemudian beliau dikencinginya, lalu beliau meminta air, lantas beliau percikan air itu pada kencing kanak-kanak tadi, tetapi beliau tidak membasuh kencing itu.(Riwayat Bukhari dan Muslim). Sabda Rasul Saw : “Kencing kanak-kanak perempuan dibasuh sedangkan kencing kanak-kanak laki-laki diperciki(Riwayat Tarmizi)
3.       Najis mutawassithah(pertengahan), najis yang lain dari pada yang lain darikedua najis di atas. Najis ini terbagi atas dua bagian:
a.       Najis hukmiyah, yaitu yang kita yakini adanya , tetapi tidak nyata zat, bau, rasa dan warnanya, hal ini seperti kencing yang sudah lama kering, sehingga sifat-sifatnya telah hilang. Cara mencuci najis ini cukup dengan mengalirkan air diatas benda yang kena najis itu.
b.      Najis ‘ainiyah, yaitu yang masih ada zat, warna, rasa dan baunya. Kecuali warna atau bau yang sangat sukar menghilangkannya, sifat ini dimaafkan. Cara mencuci najis ini hendaklah dengan menghilangkan zat, rasa , warna dan baunya.
MACAM-MACAM NAJIS
Diantara hal-hal yang najis adalah sebagai berikut:
1. Anjing
Anjing adalah hewan yang dihukumi najis. Sesuatu atau benda yang terjilat olehnya harus dicuci sebanyak tujuh kali, yang salah satunya adalah dengan menggunakan (dicampur) tanah. Hal ini didasarkan pada hadits dari Abdullah bin Mughafal, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda,
Apabila ada anjing menjilati bejana salah seorang diantara kalian, maka hendaklah ia mencucinya sebanyak tujuh kali dengan air dan campurilah dengan tanah, untuk yang kedelapan kalinya. (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Sedangkan menurut apa yang diriwayatkan dari abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah saw telah bersabda :
"Apabila ada anjing yang meminum air dari dalam bejana salah seorang di antara kalian, mka hendaklah ia mencucinya sebanyak tujuh kali" (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Baihaqi)
2. Babi
Babi merupakan hewan yang tubuhnya secara keseluruhan adalah dihukumi najis, sebagaimana difirmankan Allah Azza wa Jalla :
"Diharamkan bagi kalian (makanan) bangkai, darah dan daging babi"
(Al-Maidah : 3)
3. Kotoran dan Kencing Hewan Yang Haram Dimakan Dagingnya
Setiap binatang yang tidak boleh (haram) dimakan dagingnya menurut syari'at Islam seperti Keledai dan bighal, maka semua yang keluar dari binatang-binatang tersebut adalah najis, baik kotoran maupun kencingnya. Hal ini didasarkan pada hadits dari Abu Hurairah ra, dimana ia berkata :
"Nabi saw pernah buang air besar, lalu beliau menyuruhku membawakan tiga batu untuknya. Akan tetapi, aku hanya mendapatkan tiga batu saja. Selanjutnya aku mencari batu yang ketiga, namun tidak juga mendapatkannya. Lalu aku mengambil kotoran dan aku membawanya kepada beliau. Maka beliau hanya mengambil dua batu saja dan membuang kotoran tersebut seraya berkata: Ini adalah kotoran (tidak dapat dipergunakan untuk bersuci)." (HR. Bukhrari, Ibnu Majah dan Khuzaimah)
4. Khamer
Menurut Jumhur Ulama, khamer itu dihukumi najis. Pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWT:
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan panah, kesemuanya itu adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kalian mendapat keberuntungan."
(Al-Maidah : 90)
5. Wadi
Wadi adalah cairan kental yang biasanya keluar setelah seseorang selesai buang air kecilnya (kencing). Wadi ini dihukumi najis dan harus disucikan seperti halnya kencing, akan tetapi tidak wajib mandi. Mengenai hal ini, Aisyah ra mengatakan:
"Wadi itu keluar setelah proses kencing selesai. Untuk itu hendaklah seorang muslim (muslimah) mencuci kemaluannya (setelah keluarnya wadi) dan berwudhu' serta tidak diharuskan untuk mandi." (HR. Ibnu Mundzir)
6. Madzi.
Madzi adalah cairan bening sedikit kental yang keluar dari saluran kencing ketika bercumbu / ketika nafsu syahwat mulai terangsang atau terkadang seseorang tidak merasakan akan proses keluarnya. Hal itu sama-sama dialami oleh laki-laki dan juga wanita, akan tetapi pada wanita jumlahnya lebih banyak. Menurut kesepakatan para ulama, madzi ini dihukumi najis. Apabila madzi ini mengenai badan, maka harus dibersihkan dan apabila mengenai pakaian, maka cukup hanya dengan menyiramkan air pada bagian yang terkena.
Dari Ali bin Abi Thalib ra, dia menceritakan,
"Aku ini seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi. Lalu aku suruh seseorang untuk menanyakan hal itu kepada Nabi, karena aku malu, sebab puterinya adalah isteriku. Maka orang yang disuruh itupun bertanya dan beliau menjawab: Berwudhu'lah dan cuci kemaluanmu!" (HR. Bukhari dan lainnya)
7. Kencing dan Muntah Manusia
Menurut kesepakatan para ulama, keduanya adalah najis. Rasulullah saw dengan keras memperingatkan supaya menghindarinya, dimana beliau bersabda:
"Bersucilah dari kencing, karena pada umumnya adzab kubur itu didapat dari air kencing"
Akan tetapi, beliau memberikan keringanan pada kencing yang keluar dari kemaluan seorang bayi yang belum memakan makanan lain, selain hanya minum air susu ibunya. Sedang apabila telah memakan makanan yang lain, maka dalam hal ini wajib untuk dicuci, dimana tidak ada perbedaan perdapat dari para ulama mengenai masalah ini.
Adapun mengenai muntah manusia, apabila hanya sedikit maka hal itu dimaafkan (tidak najis).
8. Darah
Yang dimaksud dengan darah disini adalah darah haid, pendarahan yang dialami oleh seorang wanita yang tengah hamil, nifas maupun darah yang mengalir; misalnya darah yang mengalir dari hewan yang disembelih. Tapi apabila darah tersebut adalah sisa yang menempel pada urat/daging maka hal tersebut dimaafkan.
Aisyah ra berkata: "Kami pernah makan daging, sedang padanya masih terdapat darah yang menempel pada kuali."
Di dalam kitab Shahih Imam Al-Bukhari disebutkan:
"Bahwa orang-orang muslim pada permulaan datangnya Islam, mereka mengerjakan shalat dalam keadaan luka. Seperti Umar bin Khaththab yang mengerjakan shalat, sedang darah lukanya mengalir."
9. Mani
Mengenai mani, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, yang mana sebagian dari mereka mengganggapnya najis. Yang jelas ia tetap suci menurut jumhur ulama’. Akan tetapi disunnatkan mencucinya apabila basah dan cukup menggaruknya, apabila dalam keadaan (telah) kering.
Ibnu Abbas ra dia bercerita:
"Rasulullah saw pernah ditanya tentang mani yag mengenai pakaian. Maka beliau menjawab: Mani itu sama dengan dahak dan ludah, dan cukup bagimu menghapusnya dengan secarik kain atau kertas." (HR. Dauquthni, Baihaqi dan Tathawi)
10. Bangkai
Yang dimaksud bangkai disini adalah setiap hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan yang disyariatkan oleh Islam dan juga potongan tubuh dari hewan yang dipotong atau terpotong dalam keadan masih hidup.
Allah SWT berfirman:
"Diharamkan bagi kalian (memakan) bangkai." (Al-Maidah : 3)
Dalam hadits yang disebutkan dari Abu Waqid Al-Laitsi, ia menceritakan; Rasulullah saw bersabda: "Bagian yang dipotong dari binatang yang masih hidup adalah bangkai." (HR Abu Dawud dan At-Tarmidzi)
Mengenai bangkai ini ada beberapa pengecualian, diantaranya:
 Bangkai ikan dan belalang, keduanya termasuk suci. Hal itu sebagaimana disabdakan Rasulullah saw menganai laut yaitu:
 "Air laut itu suci dan mensucikan, bangkai hewannya pun halal untuk dimakan."
Bangkai yang tidak memiliki darah yang mengalir seperti semut, lebah dan lainnya. Bangkai hewan-hewan jenis ini suci.
Tulang, tanduk dan bulu bangkai, yang kesemuanya itu adalah suci.
Hati dan Limpa (yang merupakan darah beku), hewan yang halal dimakan dan yang disembelih sesuai dengan syariat, sebagaiman yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra, dimana ia menceritakan; Rasulullah pernah bersabda: "Dihalalkan bagi kita dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah segala jenis ikan yang hidup di air dan bangkai belalang. Sedangkan dua darah itu adalah hati dan limpa." (HR. Ahmad- Asy-Syafi'I, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan Daruquthni)
    Hadits ini berstatus dhaif, akan tetapi Imam Ahmad menshahihkan dan menyetujuinya.
Wallahu'alam

SESI TANYA JAWAB
1.
T : Bagaimana hukum tidur diatas tempat tidur bekas kencing bayi yg sudah kering?
J : Tidur di atas tempat tidur bekas kencing bayi maka harus dilapisi kain yg bersih agar tidak terkena najis, bila tidak dilapisi maka akan terkena najis
2.
T : Apa yg menyebabkan perbedaan cara mensucikan air kencing anak laki2 & perempuan yg blm makan makanan lain selain ASI?
J : Perbedaan pensucian tersebut karena penjelasan hadits dari Nabi, kita mengikuti apa yang disampaikan oleh Nabi, untuk masalah rahasia dari sisi lain maka belum diketahui
3.
T : Apabila d rumah ada anak umur 2 thun dan sering kencing di ruangan rumah,lalu bekasnya itu biasa kami bersikan dgn kain pel.Berapa kalikah seharusnya saya mengepel bekasnya itu?
J : Melakukan pel air kencing tidak dibatasi jumlahnya yg penting adalah hilang bau, warna dan rasanya, Insya Allah kurang lbih 3 x sudah bersih
4.
T : Bagaimana hukum tentang keputihan ustad?
J : Keputihan wanita ada dua pendapat, sebagian menyatakan najis tetapi kebanyakan ulama tidak menyatakan najis karena tidak ada hadits khusus yg menyatakan najisnya keputihan tsb.
5.
T : Dan bagaimana hukum darah nyamuk yg terkena mukena?
J : Darah nyamuk najis yg ma'fu, dimaafkan.
6.
T : Kalau misalkan kita pakai gamis atau rok yang menyapu nyapu jalan kemudian kita solat (tidak dirumah) sahkah solat?
J : Pakaian wanita yg terkena kotoran maka sudah disucikan dengan tanah yang dilaluinya
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan (ukuran) pakaianku dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’ maka jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya.” (HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih).
Tetapi najis ini adalah najis yg kering, bila terkena najis yg basah seperti air kencing dll maka harus disucikan dulu sebelum sholat
7.
T : Mengapa kencing kanak kanak perempuan harus dibersihkan seperti kencing orang dewasa ustadz ?
J : Hal tersebut merupakan ketentuan Rosulullah, yg kita harus ittiba' (mengikuti) apa yg disampaikan oleh Rosul
8.
T : Mau tanya dlm artikel disebut mensucikan najis mugallazah dgn air yg dicampur dngn tanah,berarti bukan tanah kering kita bersihkan ke anggota yg kena najis baru dicuci air?
J : Betul bahwa caranya adalah tanah dicampur dg air agar mudah dipakai untuk pembersihan
9.
T : Daging binatang apa saja yg haram dimakan selain keledai dan bighal ? Lalu bighal itu apa ?
J : Bighal adalah hewan percampuran keledai dengan kuda, hewan yg tidak boleh dimakan banyak sekali termasuk hewan buas, katak, dll
10.
T : Contoh najis hukmiyah dan ainiyah itu apa?
Apakah najis cair bisa hilang/terangkat disebabkan sinar matahari maupun angin, seperti kencing bayi yang sedikit di pkaian kita?
J : najis hukmiyah contohnya seperti kencing yg sudah lama dan kering, baunya juga tidak terlalu bau.
Najis 'ainiyah seperti najis yg bisa jelas kita lihat, misal najis tersebut masih basah menempel, seperti kencing basah, kotoran dll. Najis tersebut harus dicuci dengan air sampai hilang bau warna dan rasanya
11.
T : Perbedaan dan persamaan hadast dengan najis itu apa ustadz, dan apa saja contohnya?
J : Hadats adalah sebuah hukum yang ditujukan pada tubuh seseorang dimana.............

Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi alamat website kami di : rumahdakwah-indonesia.blogspot.com
®Rumah Dakwah Indonesia
=========================================================
BAGHBAN
Satu hal yang sulit saya hilangkan dari diri saya adalah rasa suka untuk melihat Film India. Walau belakangan saya sangat selektif dalam menonton Film-film India. Bahkan saya tidak suka melihat semua sinetron India yang ditayang di Televisi Indonesia.
Lepas memberi tausiyah tadi, saya sempat melihat ujung Film India yang berjudul Baghban yang di bintangi oleh Amitha Bachan dan Hema Malini. Saya persis hanya dapat melihat ujung Film itu yang biasanya merupakan klimaks Film India.
Walau cuma di ujung cerita, saya hampir saja menitiskan air mata. Saat mendengarkan testimoni Amitha Bachan sewaktu peluncuran novel yang dibuatnya yang berjudul Baghban.
*****
FILM ini bercerita tentang anak-anak yang tidak peduli dengan orang tua bahkan tidak menghargai orang tuanya. Mereka disibukkan dengan bisnis. Sampai akhirnya mereka tidak menyadari bahwa mereka sudah memisahkan antara ayah dan ibu mereka di rumah yang berbeda.
Orang tua mereka tidak protes, tetap menahan diri. Hanya satu anak yang hormat dan bhakti pada mereka, anak angkat yang mereka ambil dari Rumah Yatim.
****
Namun sang Ayah secara diam-diam menuliskan kisah hidupnya tersebut dalam sebuah novel. Dan saat peluncuran buku hadirlah semua anak dan anak angkatnya. Namun ia memilih anak angkatnya memberikan sambutan atas bukunya.
Sementara saat ia memberi sambutan, dengan bercucur air mata ia menceritakan betapa perih nya ia membesarkan anak yang akhirnya memperlakukan dia dengan tidak hormat. Syukurlah di sampingnya ada istri yang mencintai dan dicintainya. Ia bertahan hidup karena bersamanya ada istri yang tetap setia.
Saat akan meninggalkan tempat acara, anak-anaknya meminta maaf atas kesalahan mereka. Namun ia diam saja. Saat wartawan yang tidak tahu bahwa kisah Baghban adalah kisah hidupnya bertanya " Bagaimana jika Baghban itu adalah kisah anda. Apa yang akan anda lakukan?" Dengan perlahan ia menjawab , "aku tidak memaafkan anak yang tidak menghormati orang tuanya!"
Akhirnya dengan menangis anak-anaknya menahan ibu mereka dan meminta maaf. Sang ibu menjawab, "sebagai ibu aku memaafkan kalian. Karena kalian anak-anakku. Tapi sebagai istri aku tidak memaafkan orang yang telah menbuat suamiku menitiskan airmata."
***
Saya juga tak tahu kenapa saya sangat ingin menuliskan episode terakhir itu.
Saya banyak ditanya tentang hubungan anak dengan orang tua. Saya selalu mengatakan bahwa kepada orang tuamu bukanlah benar atau salahnya perlakuanmu secara hukum. Tapi berhati-hatilah atas perlakuanmu yang dapat mengguncang perasaan mereka.
Dulu dengan perasaan itulah mereka membesarkanmu. Maka janganlah perasaan itu kau ganggu. Karena jika kau mengganggunya. Maka kau akan kehilangan cinta mereka. Kau akan kehilangan sayang mereka.
Dan jika kau kehilangan sayang mereka. Kau sulit menemukan sayang yang tulus dari selain mereka. Bukan hartamu, bukan jabatanmu, bukan popularitasmu.
Katahuilah bahwa langgengbya sayang dan cinta mereka padamu. Adalah pertanda sayang dan cintanya Rabb pada mu.
***
BAGHBAN bukanlah cerita terbaik,  tapi Film ini sedikit mengingatkan ku... Akan sayang dan cinta orang tua. Bahkan tentang murka orang tua pada anaknya.
Semoga kitalah anak-anak berbakti itu. Semoga bersama kita adalah anak-anak yang berbakti.
©H Abdul Latif Khan
Reposted by
® Rumah Dakwah Indonesia

NewerStories OlderStories Beranda

0 komentar:

Posting Komentar