REKAPAN MATERI FIQH 01 AKHWAT RUMAH DAKWAH INDONESIA
Hari/Tanggal :
Kamis,18 Juni 2015
Admin & Notulen : Asri & Rosa
Narasumber : Ustadzah Hayati Fashiha Lubis
Tema Kajian Fiqh : Hijab
MATERI
HIJAB DALAM ISLAM
Berhijab merupakan bentuk ketaatan akan perintah Allah SWT. di sisi
lain jilbab memiliki banyak manfaat,yakni menjaga dari pandangan yang
melecehkan. dan agar kita lebih dikenali sebagai serang wanita muslimah. Banyak
orang berpikir jilbab adalah kebudayaan orang Arab,padahal jilbab adalah syariat
yang tertera dalam Alqur’an.
Apa yang menjadi pesan dalam tiap perkataan dan aktivitas serta apa yang dikenakan oleh muslimah dalam berbagai komunitas hijab tersebut telah dengan gamblang tersampaikan. Bahwa hijab bermakna telah menutup aurat, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Para disainer dalam berbagai peragaan busana muslim pun menegaskan hal tersebut.
Namun jika dicermati, apakah makna hijab yang ingin disampaikan
oleh kebanyakan disainer muslim masa kini dengan berbagai komunitas hijab
sebagai icon telah mewakili makna hijab yang sesuai dengan Al Qur’an dan
Sunnah.
Al Hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi, dengan
kata lain al hijab adalah benda yang menutupi sesuatu. Dalam kitab Al Ta’rifat
dijelaskan bahwa Al Hijab adalah segala sesuatu yang terhalang dari pencarian
kita, dalam arti bahasa berarti ma?nu yaitu mencegah, contohnya mencegah diri
kita dari penglihatan orang lain.
Dari berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan seperti apa
yang dikatakan oleh Al-Zabidy dalam kitabnya Taj al-‘Urus, bahwa yang dimaksud
dengan al-Hijab adalah segala sesuatu yang menghalangi antara kedua belah
pihak. Artinya ada sebuah benda yang menghalangi penglihatan kita terhadap
orang lain, contohnya, ketika ada dua orang sedang berbicara, tetapi di
tengah-tengah mereka terdapat tembok yang besar, sehingga dengan adanya tembok
yang besar itu mengakibatkan kedua orang tersebut tidak melihat satu sama lain.
Nah?tembok inilah yang dinamakan al-Hijab.
Dalam Al-Qur’an pun disebutkan tentang al-Hijab ini, walaupun satu
ayat, tetapi bermakna sangat dalam sekali terhadap definisi al-Hijab itu
sendiri, sehingga ayat ini diberi nama dengan Ayat Hijab.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah
Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu
masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang Maka masuklah, dan bila kamu
selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan.
Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu
(untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar.
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi),
Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi
hatimu dan hati mereka. dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan
tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat.
Sesungguhnya perbuatan itu adalah Amat besar (dosanya) di sisi Allah. (QS.Al
Ahzab:53).
Sumber: Hukum-hukum Wanita dalam Fiqih Islam/Karya: Dr. Ahmad
Al-Haji A
Adapun kriteria hijab syar'i adalah sbb:
Tidak ketat dan longgar
Seseorang yang menggunakan hijab syar?i harus memilih dan
menggunakan pakaian yang longgar atau tidak ketat. Hal ini bertujuan untuk
tidak menunjukkan lekuk tubuh yang seharusnya memang tidak boleh ditonjolkan.
Maka dari itu, para kaum muslim sebaiknya memperhatikan hal ini. karena pakaian
ketat dan sempit dapat menggambarkan bentuk tubuh seperti, dada, betis,
pinggang dan anggota tubuh yang lainnya.
Menutupi seluruh badan selain yang dikecualikan.
Kriteria hijab syar’i yang harus diketahui para wanita muslim yang
kedua adalah menutupi seluruh badan selain yang dikecualikan. Oleh karena itu,
sebaiknya mereka (para wanita muslim) menutupi seluruh bagian tubuh dan
menutupi perhiasan mereka dengan menggunakan kerudung kepada seseorang yang
bukan muhrimnya kecuali suami, ayah, bapak mertua atau putra-putranya. Yang
dimaksud pengecualian di sini adalah wajah dan juga telapak tangan.
Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Seperti yang kita ketahui, zaman sekarang ada banyak kaum perempuan
yang mengenakan pakaian yang sembarangan dan cenderung mengikuti model pakaian
ala barat. Hal ini terjadi karena dampak globalisasi. Sebaiknya Anda (para
wanita muslim) dapat menyaring segala sesuatu yang memasuki negara kita. Salah
satunya yaitu cara berpakaian ala orang barat.
Tidak menggunakan parfum berlebih
Menurut Agama Islam, seorang wanita yang menggunakan wewangian
kemudian ia melewati kaum lelaki yang bukan muhrimnya agar mereka mencium
wanginya, maka ia merupakan seperti para pezina. Naudzubillah min dzalik.
Wallahu alam
SESI TANYA JAWAB
1. T : Jika hijab dan sholat 5 waktu sama hukumnya, bagaimana jika
seseorang itu melakukan sholat 5 waktu, sunnah, tetapi orang itu tidak
berhijab.apakah sholatnya diterima? Mohon penjelasannya. Syukron
J : Kalau sholat tapi tidak pakai hijab apakah solatnya diterima?
Wallahu a'lam. Yang jelas,ketika sudah terpenuhi rukun dan
syaratnya maka sholatnya sah. Adapun masalah diterima atau tidak,hanya Allah
yang tahu.
2. T : Assalamu'alaikum Ustadzah.
Seorang wanita yang berpakaian longgar(baik celana panjang, rok dan
baju) dan hijab menutup dada tapi tidak besar dan panjang hampir sampai menutup
perut (sebatas dibawah dada)
Apakah cara berpakaian dan berhijab seperti itu sudah syar'i?
J : selagi tidak menunjukkan bentuk badan dan tidak menerawang maka
in syaa Allah sudah termasuk hijab syar'i.
3. T : Assalamu'alaikum Ustadzah. di materi dijelaskan bahwa tidak
boleh memakai parfum berlebihan. itu artinya kita di perbolehkan ya memakai
parfum selain dihadapan suami dengan tujuan untuk menghindari bau badan yang
sudah beraktifitas seharian sampai sore.
J : iya betul. Seperti pembahasan minggu lalu ya
4. T : Assalamu'alaikum ustadzah, sekarang ini banyak yang memakai
hijab syar'i tetapi masih berpunduk unta dan mengenakan make up lengkap ( medok
) itu hukumnya bagaimana? Jazakillah
J : itu berarti hijabnya belum sempurna. Masih banyak yang harus
diperbaiki. Wanita tersebut alangkah dianjurkan untuk belajar agama dengan baik
agar ketika mengamalkan perintah Allah tidak setengah-setengah.
5. T : Ada yang menjelaskan bahwa wanita tua tidak apa-apa tidak
berhijab, tapi memakai adalah lebih baik, seperti apakah kriteria wanita yang
tergolong dibolehkan itu ustadzah?
J : Yang sudah monopause dan tidak ada hasrat lagi.
6. T : Assalamu'alaikum Ustadzah. saya ingin tanya, benarkah jika
hijab itu juga untuk menutup kecantikan muslimah, lalu bagaimana jika sengaja
berhijab untuk membuat diri semakin cantik?
J:betul. hijab itu untuk menutupi.maka salah besar kalau hijab
dijadikan sarana mempercantik diri.
7. T : Bagaimana hukumnya muslimah berhijab tapi hatinya jahat suka
memfitnah iri dengki dan lain-lain?
J: nah masalah jilbab lain. Masalah iri dengki lain pula. Dengan
memakai jilbab , ia sudah menunaikan perintah hijab.namun dia berdosa karena
iri dengki.
Ini lebih baik selangkah daripada iri dengki dan tidak berhijab
pula.
8. T : Assalamu'alaikum Ustadzah mau tanya,ada teman kantor yang
belum berhijab syar'i.memakai jilbab tapi masih menampakkan lekuk tubuh,punuk
unta dan lain-lain.
Bagaimana cara saya untuk menasehatinya agar tidak menyinggung
perasaannya? sudah pernah dijelaskan tapi sepertinya tidak dihiraukan.apakah
saya berdosa ustadzah jika tidak menasehatinya lagi sedangkan saya tahu tentang
hukum berhijab yang sesuai syariat Allah?
J : Didoakan terus agar wanita tersebut terbuka hatinya. Juga
dengan berinteraksi dengan cara yang baik dengannya. Mudah-mudahan Allah
bukakan hatinya.
9. T : Assalamu'alaikum ustadzah. kriteria berhijab syar'i itu
salah satunya menutup dada kan yah? terus kalau kita pakai baju potongan,baju +
rok, tapi bajunya dimasukkan kedalam rok,sehingga "maaf" bagian
belakang tidak tertutup. namun kerudungnya menutup dada. apakah itu bisa
dikatakan syar'i juga?
J : selagi bentuk badan tidak terlihat maka boleh-boleh saja.
Misalkan rok nya besar dan jilbab panjang.tapi kalau sampai membentuk maka
hijabnya belum sempurna.
10. T : Assalamu'alaikum ustadzah. saya sudah berhijab lalu tanpa
sengaja karena suatu tragedi jilbab terbuka sehingga rambut saya terlihat di
kendaraan umum. Apakah itu suatu teguran buat saya? Atau karena hati saya belum
bersih sehingga saya yang sudah berhijab tapi sama saja dengan wanita yang
belum berhijab.saya sungguh malu saat itu,karena saat itu ada laki-laki saat
hijab saya terbuka.
J : Berbaik sangkalah pada Allah. Bisa jadi terbukanya hijab saat
itu membuat Bunda ingat terus dengan dosa-dosa dan beristighfar. Kadang kalau
hidup lurus terus kita jadi lupa kalau punya dosa. Ada beberapa kejadian yang
memang Allah siapkan untuk kita sebagai sarana minta ampunan dan trus
istighfar.
11. T : Ustadzah terkadang yang menjadi alasan orang tidak berhijab
karena merasa hatinya dulu yang harus diperbaiki. Kadang kalau diajak pakai
jilbab selalu bilang "yang pentingkan hatinya". Padahal perintah nya
sudah jelas. Bagaimanakah sikap kita melihat hal itu?
J : Ibadah itu tidak cukup pakai hati. Tapi butuh direalisasikan.
Sholat kalau cuma niat apakah sudah bisa dikatakan sholat?
Kita tidak tahu usia sampai kapan kita bisa sukses menghijab hati
lalu setelah itu baru menghijab diri. Dinasehati saja pelan-pelan.
12. T : Bagaimana cara menjelaskan kepada orang lain bahwa hijab
dan akhlak itu dua hal yang berbeda. karena saya sering mendengar jika ada
wanita berjilbab namun melakukan kesalahan . kadang suka ada yang bilang
"padahal berhijab tapi ko kelakuannya seperti itu? mending tidak usah
berjilbab"
kadang miris saja mendengarnya..
J : Masih mending pakai jilbab daripada tidak sama sekali.
13. T : Assalamu'alaikum, menyambung pertanyaan tentang parfum,
bagaimana dengan penggunaan deodoran?
J : Deodoran boleh ya.karena untuk menetralkan bau badan dan baunya
tidak terlalu menarik perhatian.
14. T : Untuk dalil yang QS. AL AHZAB di materi, apakah maksudnya
janda nabi tidak boleh dinikahi selama-lamanya, meski sudah lama lewat masa
iddah?
J : Ya betul. Istri Rasulullah selamanya tidak boleh dinikahi.
15. T : Mau tanya lagi,seandainya dirumah tiba-tiba ada saudara
sepupu muncul tiba-tiba,kita tidak tahu kalau dia datang,kebetulan kita tidak
berjilbab.dosakah?
J : Itulah pentingnya minta izin masuk ke rumah orang. Kalau
kejadian seperti itu, maka segera lah memakai jilbab.
16. T : Ustadzah mau tanya lagi, kalau untuk pakaian muslim sendiri
itu harus warna gelap? bagaimana hukumnya apabila mengenakan hijab syar'i
tetapi dengan warna-warna terang? Mohon penjelasannya.
J : Warna terang boleh saja asal tidak mencolok dan menarik
perhatian. Tidak mesti hitam ya.
17. T : Mengenai Jilbab seharusnya dijulurkan hingga menutupi dada,
misalnya dada tertutup jilbab, tapi bahu tidak tertutup jilbab, itu bagaimana
hukumnya ustadzah?
J : Maksudnya kalau dada saja disuruh tutup maka yang di atas dada
juga ya ditutup. Termasuk menutup bahu.
18. T : Assalamu'alaikum.
Mau nanya ustadzah.. kalau kita shalat tarawih ada waktu jeda
setelah isya nunggu shalat tarawih diisi dengan ceramah agama,bolehkah atau
mana yang lebih utama mendengarkan ceramah atau tilawah? Mohon penjelasannya.
J:Mendengarkan ceramah lebih utama jika memang ceramahnya bisa
didengarkan dengan jelas.tapi kalau ceramahnya samar-samar terdengar,maka lebih
utama mengisi waktu dengan tilawah.
19. T : Assalamu'alaikum. bagaimana pendapat ustadzah kalau
mengenakan mukena warna warni atau bermotif? Boleh atau tidak? Soalnya barusan
tarawih di masjid mukena nya berwarna warni.
J : Boleh saja mukena warna warni. Tapi bukan warna mentereng dan
mencolok ya.hingga menarik perhatian.
20. T : untuk sholat tarawih.
Manakah waktu yang terbaik, setelah sholat isya atau sepertiga
malam seperti sholat tahajud?
J : sebaiknya setelah solat isya ya.
21. T : Pakai baju manset aurat bukan sih ustadzah?
Baju kerja saya pendek model werpack gitu.
J : manset kan ngebentuk ya? Kalau bisa disiasati mansetnya tidak
mulai dari lengan tapi dari siku saja. Karena kalau hanya di siku tidak terlalu
membentuk.
22. T : apa hukumnya memakai kaus kaki namun pada bagian jari nya
tidak terlalu tebal (kaus kaki yg tidak terlalu tebal) apakah itu sama saja
membuka aurat?
J : Wallahu a'lam.yang pasti aurat belum sempurna tertutupi kalau
masih nerawang.
23. T : Bagaimana dengan perempuan yang masuk mesjid untuk kegiatan
mengajar dan belajar sedangkan dia dalam keadaan haid?
J : Terjadi perbedaan pendapat ulama. Ada yang membolehkan. Wallahu
a'lam.
24. T : Manset baju ustadzah,tapi tetap bentuk di lengan nya. boleh
kah? Baju kerja pendek nya se siku.
J : oh baju sampai siku ya? In syaa Allah boleh asal bajunya tidak
ketat dan membentuk.
25. T : Ustadzah mau tanya,bagaimana sebenarnya kalau akhwat pakai
celana? karena ditempat kerja ana pakai celana.Terus hukum pakai kaos kaki itu
wajib tidak? Syukron.
J : pakai celana boleh saja asal tidak membentuk tubuh. Pilihlah
celana yang longgar dan baju atasan yang panjang ya.
PENUTUP
Jazakillahu ustadzah.
Thoyyib Nanda bunda saya kira cukup sekian kajian kita untuk
pertemuan ke-sebelas ini ya.
Semoga ilmu yang kita dapatkan di kajian ini dapat diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari serta bermanfaat bagi orang-orang disekitar kita terutama
orang-orang terdekat.
Jazakumullahu khairan katsiran kepada ustadzah Hayati, yang telah
bersedia meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu kepada bunda dan nanda di sini.
Ana sebagai Admin memohon maaf, apabila selama kajian kita ada
kekurangan
Dan kepada Allah ana memohon ampun..
Baiklah nanda bunda.
Sebelum menutup majelis ilmu kita malam ini...
Mari kita melafazkan Hamdallah..
Dan doa kafaratul majelis..
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك
وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta
astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada
sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan
bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
〰〰〰〰〰〰〰〰
Follow us :
FB : Rumah Dakwah Indonesia - RDI
Twit : @RDI_rumahdakwah
〰〰〰〰〰〰〰〰
〰〰〰〰〰〰〰〰
Follow us :
FB : Rumah Dakwah Indonesia - RDI
Twit : @RDI_rumahdakwah
〰〰〰〰〰〰〰〰
0 komentar:
Posting Komentar