HIJAB DALAM ISLAM



REKAPAN MATERI FIQH 01 AKHWAT RUMAH DAKWAH INDONESIA
Hari/Tanggal : Kamis,18 Juni 2015
Admin & Notulen : Asri & Rosa
Narasumber : Ustadzah Hayati Fashiha Lubis
Tema Kajian Fiqh : Hijab

MATERI

HIJAB DALAM ISLAM

Berhijab merupakan bentuk ketaatan akan perintah Allah SWT. di sisi lain jilbab memiliki banyak manfaat,yakni menjaga dari pandangan yang melecehkan. dan agar kita lebih dikenali sebagai serang wanita muslimah. Banyak orang berpikir jilbab adalah kebudayaan orang Arab,padahal jilbab adalah syariat yang tertera dalam Alqur’an.

Apa yang menjadi pesan dalam tiap perkataan dan aktivitas serta apa yang dikenakan oleh muslimah dalam berbagai komunitas hijab tersebut telah dengan gamblang tersampaikan. Bahwa hijab bermakna telah menutup aurat, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Para disainer dalam berbagai peragaan busana muslim pun menegaskan hal tersebut.
Namun jika dicermati, apakah makna hijab yang ingin disampaikan oleh kebanyakan disainer muslim masa kini dengan berbagai komunitas hijab sebagai icon telah mewakili makna hijab yang sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah.
Al Hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi, dengan kata lain al hijab adalah benda yang menutupi sesuatu. Dalam kitab Al Ta’rifat dijelaskan bahwa Al Hijab adalah segala sesuatu yang terhalang dari pencarian kita, dalam arti bahasa berarti ma?nu yaitu mencegah, contohnya mencegah diri kita dari penglihatan orang lain.
Dari berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan seperti apa yang dikatakan oleh Al-Zabidy dalam kitabnya Taj al-‘Urus, bahwa yang dimaksud dengan al-Hijab adalah segala sesuatu yang menghalangi antara kedua belah pihak. Artinya ada sebuah benda yang menghalangi penglihatan kita terhadap orang lain, contohnya, ketika ada dua orang sedang berbicara, tetapi di tengah-tengah mereka terdapat tembok yang besar, sehingga dengan adanya tembok yang besar itu mengakibatkan kedua orang tersebut tidak melihat satu sama lain. Nah?tembok inilah yang dinamakan al-Hijab.
Dalam Al-Qur’an pun disebutkan tentang al-Hijab ini, walaupun satu ayat, tetapi bermakna sangat dalam sekali terhadap definisi al-Hijab itu sendiri, sehingga ayat ini diberi nama dengan Ayat Hijab.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang Maka masuklah, dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah Amat besar (dosanya) di sisi Allah. (QS.Al Ahzab:53).
Sumber: Hukum-hukum Wanita dalam Fiqih Islam/Karya: Dr. Ahmad Al-Haji A
Adapun kriteria hijab syar'i adalah sbb:
Tidak ketat dan longgar
Seseorang yang menggunakan hijab syar?i harus memilih dan menggunakan pakaian yang longgar atau tidak ketat. Hal ini bertujuan untuk tidak menunjukkan lekuk tubuh yang seharusnya memang tidak boleh ditonjolkan. Maka dari itu, para kaum muslim sebaiknya memperhatikan hal ini. karena pakaian ketat dan sempit dapat menggambarkan bentuk tubuh seperti, dada, betis, pinggang dan anggota tubuh yang lainnya.
Menutupi seluruh badan selain yang dikecualikan.
Kriteria hijab syar’i yang harus diketahui para wanita muslim yang kedua adalah menutupi seluruh badan selain yang dikecualikan. Oleh karena itu, sebaiknya mereka (para wanita muslim) menutupi seluruh bagian tubuh dan menutupi perhiasan mereka dengan menggunakan kerudung kepada seseorang yang bukan muhrimnya kecuali suami, ayah, bapak mertua atau putra-putranya. Yang dimaksud pengecualian di sini adalah wajah dan juga telapak tangan.

Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Seperti yang kita ketahui, zaman sekarang ada banyak kaum perempuan yang mengenakan pakaian yang sembarangan dan cenderung mengikuti model pakaian ala barat. Hal ini terjadi karena dampak globalisasi. Sebaiknya Anda (para wanita muslim) dapat menyaring segala sesuatu yang memasuki negara kita. Salah satunya yaitu cara berpakaian ala orang barat.
Tidak menggunakan parfum berlebih
Menurut Agama Islam, seorang wanita yang menggunakan wewangian kemudian ia melewati kaum lelaki yang bukan muhrimnya agar mereka mencium wanginya, maka ia merupakan seperti para pezina. Naudzubillah min dzalik.
Wallahu alam
SESI TANYA JAWAB
1. T : Jika hijab dan sholat 5 waktu sama hukumnya, bagaimana jika seseorang itu melakukan sholat 5 waktu, sunnah, tetapi orang itu tidak berhijab.apakah sholatnya diterima? Mohon penjelasannya. Syukron
J : Kalau sholat tapi tidak pakai hijab apakah solatnya diterima?
Wallahu a'lam. Yang jelas,ketika sudah terpenuhi rukun dan syaratnya maka sholatnya sah. Adapun masalah diterima atau tidak,hanya Allah yang tahu.

2. T : Assalamu'alaikum Ustadzah.
Seorang wanita yang berpakaian longgar(baik celana panjang, rok dan baju) dan hijab menutup dada tapi tidak besar dan panjang hampir sampai menutup perut (sebatas dibawah dada)
Apakah cara berpakaian dan berhijab seperti itu sudah syar'i?
J : selagi tidak menunjukkan bentuk badan dan tidak menerawang maka in syaa Allah sudah termasuk hijab syar'i.

3. T : Assalamu'alaikum Ustadzah. di materi dijelaskan bahwa tidak boleh memakai parfum berlebihan. itu artinya kita di perbolehkan ya memakai parfum selain dihadapan suami dengan tujuan untuk menghindari bau badan yang sudah beraktifitas seharian sampai sore.
J : iya betul. Seperti pembahasan minggu lalu ya
4. T : Assalamu'alaikum ustadzah, sekarang ini banyak yang memakai hijab syar'i tetapi masih berpunduk unta dan mengenakan make up lengkap ( medok ) itu hukumnya bagaimana? Jazakillah
J : itu berarti hijabnya belum sempurna. Masih banyak yang harus diperbaiki. Wanita tersebut alangkah dianjurkan untuk belajar agama dengan baik agar ketika mengamalkan perintah Allah tidak setengah-setengah.
5. T : Ada yang menjelaskan bahwa wanita tua tidak apa-apa tidak berhijab, tapi memakai adalah lebih baik, seperti apakah kriteria wanita yang tergolong dibolehkan itu ustadzah?
J : Yang sudah monopause dan tidak ada hasrat lagi.
6. T : Assalamu'alaikum Ustadzah. saya ingin tanya, benarkah jika hijab itu juga untuk menutup kecantikan muslimah, lalu bagaimana jika sengaja berhijab untuk membuat diri semakin cantik?
J:betul. hijab itu untuk menutupi.maka salah besar kalau hijab dijadikan sarana mempercantik diri.
7. T : Bagaimana hukumnya muslimah berhijab tapi hatinya jahat suka memfitnah iri dengki dan lain-lain?
J: nah masalah jilbab lain. Masalah iri dengki lain pula. Dengan memakai jilbab , ia sudah menunaikan perintah hijab.namun dia berdosa karena iri dengki.
Ini lebih baik selangkah daripada iri dengki dan tidak berhijab pula.
8. T : Assalamu'alaikum Ustadzah mau tanya,ada teman kantor yang belum berhijab syar'i.memakai jilbab tapi masih menampakkan lekuk tubuh,punuk unta dan lain-lain.
Bagaimana cara saya untuk menasehatinya agar tidak menyinggung perasaannya? sudah pernah dijelaskan tapi sepertinya tidak dihiraukan.apakah saya berdosa ustadzah jika tidak menasehatinya lagi sedangkan saya tahu tentang hukum berhijab yang sesuai syariat Allah?
J : Didoakan terus agar wanita tersebut terbuka hatinya. Juga dengan berinteraksi dengan cara yang baik dengannya. Mudah-mudahan Allah bukakan hatinya.
9. T : Assalamu'alaikum ustadzah. kriteria berhijab syar'i itu salah satunya menutup dada kan yah? terus kalau kita pakai baju potongan,baju + rok, tapi bajunya dimasukkan kedalam rok,sehingga "maaf" bagian belakang tidak tertutup. namun kerudungnya menutup dada. apakah itu bisa dikatakan syar'i juga?
J : selagi bentuk badan tidak terlihat maka boleh-boleh saja. Misalkan rok nya besar dan jilbab panjang.tapi kalau sampai membentuk maka hijabnya belum sempurna.
10. T : Assalamu'alaikum ustadzah. saya sudah berhijab lalu tanpa sengaja karena suatu tragedi jilbab terbuka sehingga rambut saya terlihat di kendaraan umum. Apakah itu suatu teguran buat saya? Atau karena hati saya belum bersih sehingga saya yang sudah berhijab tapi sama saja dengan wanita yang belum berhijab.saya sungguh malu saat itu,karena saat itu ada laki-laki saat hijab saya terbuka.
J : Berbaik sangkalah pada Allah. Bisa jadi terbukanya hijab saat itu membuat Bunda ingat terus dengan dosa-dosa dan beristighfar. Kadang kalau hidup lurus terus kita jadi lupa kalau punya dosa. Ada beberapa kejadian yang memang Allah siapkan untuk kita sebagai sarana minta ampunan dan trus istighfar.
11. T : Ustadzah terkadang yang menjadi alasan orang tidak berhijab karena merasa hatinya dulu yang harus diperbaiki. Kadang kalau diajak pakai jilbab selalu bilang "yang pentingkan hatinya". Padahal perintah nya sudah jelas. Bagaimanakah sikap kita melihat hal itu?
J : Ibadah itu tidak cukup pakai hati. Tapi butuh direalisasikan. Sholat kalau cuma niat apakah sudah bisa dikatakan sholat?
Kita tidak tahu usia sampai kapan kita bisa sukses menghijab hati lalu setelah itu baru menghijab diri. Dinasehati saja pelan-pelan.

12. T : Bagaimana cara menjelaskan kepada orang lain bahwa hijab dan akhlak itu dua hal yang berbeda. karena saya sering mendengar jika ada wanita berjilbab namun melakukan kesalahan . kadang suka ada yang bilang "padahal berhijab tapi ko kelakuannya seperti itu? mending tidak usah berjilbab"
kadang miris saja mendengarnya..
J : Masih mending pakai jilbab daripada tidak sama sekali.
13. T : Assalamu'alaikum, menyambung pertanyaan tentang parfum, bagaimana dengan penggunaan deodoran?
J : Deodoran boleh ya.karena untuk menetralkan bau badan dan baunya tidak terlalu menarik perhatian.
14. T : Untuk dalil yang QS. AL AHZAB di materi, apakah maksudnya janda nabi tidak boleh dinikahi selama-lamanya, meski sudah lama lewat masa iddah?
J : Ya betul. Istri Rasulullah selamanya tidak boleh dinikahi.
15. T : Mau tanya lagi,seandainya dirumah tiba-tiba ada saudara sepupu muncul tiba-tiba,kita tidak tahu kalau dia datang,kebetulan kita tidak berjilbab.dosakah?
J : Itulah pentingnya minta izin masuk ke rumah orang. Kalau kejadian seperti itu, maka segera lah memakai jilbab.
16. T : Ustadzah mau tanya lagi, kalau untuk pakaian muslim sendiri itu harus warna gelap? bagaimana hukumnya apabila mengenakan hijab syar'i tetapi dengan warna-warna terang? Mohon penjelasannya.
J : Warna terang boleh saja asal tidak mencolok dan menarik perhatian. Tidak mesti hitam ya.
17. T : Mengenai Jilbab seharusnya dijulurkan hingga menutupi dada, misalnya dada tertutup jilbab, tapi bahu tidak tertutup jilbab, itu bagaimana hukumnya ustadzah?
J : Maksudnya kalau dada saja disuruh tutup maka yang di atas dada juga ya ditutup. Termasuk menutup bahu.
18. T : Assalamu'alaikum.
Mau nanya ustadzah.. kalau kita shalat tarawih ada waktu jeda setelah isya nunggu shalat tarawih diisi dengan ceramah agama,bolehkah atau mana yang lebih utama mendengarkan ceramah atau tilawah? Mohon penjelasannya.
J:Mendengarkan ceramah lebih utama jika memang ceramahnya bisa didengarkan dengan jelas.tapi kalau ceramahnya samar-samar terdengar,maka lebih utama mengisi waktu dengan tilawah.
19. T : Assalamu'alaikum. bagaimana pendapat ustadzah kalau mengenakan mukena warna warni atau bermotif? Boleh atau tidak? Soalnya barusan tarawih di masjid mukena nya berwarna warni.
J : Boleh saja mukena warna warni. Tapi bukan warna mentereng dan mencolok ya.hingga menarik perhatian.
20. T : untuk sholat tarawih.
Manakah waktu yang terbaik, setelah sholat isya atau sepertiga malam seperti sholat tahajud?
J : sebaiknya setelah solat isya ya.
21. T : Pakai baju manset aurat bukan sih ustadzah?
Baju kerja saya pendek model werpack gitu.
J : manset kan ngebentuk ya? Kalau bisa disiasati mansetnya tidak mulai dari lengan tapi dari siku saja. Karena kalau hanya di siku tidak terlalu membentuk.
22. T : apa hukumnya memakai kaus kaki namun pada bagian jari nya tidak terlalu tebal (kaus kaki yg tidak terlalu tebal) apakah itu sama saja membuka aurat?
J : Wallahu a'lam.yang pasti aurat belum sempurna tertutupi kalau masih nerawang.
23. T : Bagaimana dengan perempuan yang masuk mesjid untuk kegiatan mengajar dan belajar sedangkan dia dalam keadaan haid?
J : Terjadi perbedaan pendapat ulama. Ada yang membolehkan. Wallahu a'lam.

24. T : Manset baju ustadzah,tapi tetap bentuk di lengan nya. boleh kah? Baju kerja pendek nya se siku.
J : oh baju sampai siku ya? In syaa Allah boleh asal bajunya tidak ketat dan membentuk.
25. T : Ustadzah mau tanya,bagaimana sebenarnya kalau akhwat pakai celana? karena ditempat kerja ana pakai celana.Terus hukum pakai kaos kaki itu wajib tidak? Syukron.
J : pakai celana boleh saja asal tidak membentuk tubuh. Pilihlah celana yang longgar dan baju atasan yang panjang ya.
PENUTUP
Jazakillahu ustadzah.
Thoyyib Nanda bunda saya kira cukup sekian kajian kita untuk pertemuan ke-sebelas ini ya.
Semoga ilmu yang kita dapatkan di kajian ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta bermanfaat bagi orang-orang disekitar kita terutama orang-orang terdekat.
Jazakumullahu khairan katsiran kepada ustadzah Hayati, yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu kepada bunda dan nanda di sini.

Ana sebagai Admin memohon maaf, apabila selama kajian kita ada kekurangan
Dan kepada Allah ana memohon ampun..

Baiklah nanda bunda.
Sebelum menutup majelis ilmu kita malam ini...
Mari kita melafazkan Hamdallah..
Dan doa kafaratul majelis..
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
〰〰〰〰〰〰〰〰
Follow us :
FB    : Rumah Dakwah Indonesia - RDI
Twit  : @RDI_rumahdakwah
〰〰〰〰〰〰〰〰

0 komentar:

Posting Komentar